Ikhbar.com: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. KH Abdul Mu’ti membuka wacana pemberian beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK). Program ini dirancang khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan nilai bantuan Rp450 ribu per anak setiap tahun.
“PIP untuk TK ini baru kami ajukan dalam rencana anggaran 2026, sebagai bagian dari komitmen mendukung wajib belajar 13 tahun,” ujar Kiai Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menambahkan, angka yang diusulkan masih tergolong kecil, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika ada persetujuan lebih lanjut di rapat terbatas pemerintah.
“Saat ini kami ajukan Rp450 ribu per siswa per tahun, semoga nantinya bisa ditingkatkan,” jelasnya.
Baca: 4.000 Beasiswa LPDP Siap Digelontorkan Presiden Prabowo Tahun Depan
Lebih lanjut, Kiai Mu’ti menegaskan bahwa Kemdikdasmen akan melakukan perhitungan ulang terkait jumlah penerima manfaat. Prioritas program ini tetap ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
“Penerimanya belum bisa dipastikan sekarang, karena masih dalam proses penghitungan. Tetapi prinsipnya PIP ini memang diprioritaskan bagi murid yang berasal dari keluarga kurang mampu,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp757,82 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemendikdasmen mendapat pagu indikatif Rp55 triliun, atau sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kiai Mu’ti juga menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun. Tambahan tersebut akan dialokasikan untuk mendukung program PIP TK dan memberikan insentif bagi guru non-ASN.
“Dengan pagu Rp55 triliun, masih ada banyak program penting yang belum dapat dibiayai. Karena itu, kami mengajukan tambahan Rp14,4 triliun agar program prioritas, termasuk insentif guru dan PIP TK, bisa berjalan optimal,” pungkasnya.