Menag: Pesantren di Indonesia Kekurangan Guru Tahfiz Perempuan

Meteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar saat menghadiri Harlah Ke-15 JHQ di Kendal, Jawa Tengah pada Sabtu, 10 Januari 2026. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar menyebut bahwa pesantren di berbagai daerah saat ini menghadapi kebutuhan serius terhadap guru tahfiz perempuan untuk mendampingi dan membina santriwati.

Penegasan ini menyoroti pentingnya peran hafizah dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an, khususnya di lingkungan pesantren putri yang terus berkembang.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat menghadiri peringatan Hari Lahir Ke-15 Jam’iyyah Hafidzotil Qur’an (JHQ) yang dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus JHQ Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Acara ini dihadiri ribuan perempuan penghafal Al-Qur’an atau hafizah dari berbagai wilayah.

Menag menilai tingginya kebutuhan guru tahfiz perempuan sebagai peluang strategis bagi para hafizah untuk mengambil peran lebih luas di tingkat nasional. Keberadaan mereka dinilai mampu menjawab kebutuhan pendidikan Al-Qur’an yang berperspektif keadaban dan keteladanan bagi santriwati.

Baca: Menag Ungkap Bahaya Adu Domba Atas Nama Agama

“Keberadaan lembaga tahfiz putri sangat krusial. Kita melihat adanya kebutuhan mendesak akan kehadiran guru-guru tahfiz perempuan yang kompeten di berbagai daerah. Ini adalah peran strategis yang bisa diisi oleh para hafizah kita untuk memperkuat pendidikan Al-Qur’an di Indonesia,” jelas Menag di Kendal, Sabtu, 10 Januari 2026.

Menag juga mengapresiasi potensi besar yang dimiliki Kabupaten Kendal. Menurutnya, kehadiran ribuan hafizah dalam satu forum merupakan aset sumber daya manusia yang bernilai strategis bagi pembangunan moral dan spiritual bangsa.

“Saya sangat mengapresiasi pemandangan luar biasa ini. Ribuan hafizah berkumpul dalam satu forum adalah potensi besar yang harus kita berdayakan secara optimal untuk kemaslahatan umat dan bangsa,” ujarnya.

Selain itu, Menag berharap Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam pembinaan dan pengembangan lembaga tahfiz, khususnya yang berfokus pada pendidikan Al-Qur’an bagi perempuan.

Menag menekankan bahwa membaca dan menghafal Al-Qur’an harus dilandasi kesadaran mendalam akan keagungan Allah Swt, tidak berhenti pada kemampuan membaca dan mengingat teks semata.

“Para hafizah diharapkan tidak berhenti pada kemampuan tekstual semata, namun terus meningkatkan kapasitas diri hingga mampu membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat,” imbaunya.

Lebih lanjut, Menag mengingatkan agar para penghafal Al-Qur’an juga memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari pengamalan ajaran Islam.

“Mencintai Al-Qur’an sejatinya juga berarti mencintai dan merawat alam semesta, karena keduanya adalah tanda-tanda kebesaran Allah Swt,” tutupnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.