Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag), Prof. KH Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa ajaran Islam secara tegas menentang korupsi, termasuk dalam keteladanan Nabi Muhammad Saw.
Dalam kesempatan itu, Menag mengungkapkan bahwa dirinya telah menulis buku Teologi Korupsi, yang membahas praktik korupsi sejak zaman para nabi.
Baca: Kemenag Gandeng KPK untuk Cegah Korupsi di Kalangan ASN
Salah satu contoh ketegasan Nabi Muhammad Saw terhadap korupsi, katanya, adalah peristiwa ketika putrinya, Fatimah, dikabarkan menggunakan kalung dari Ghanimah (harta rampasan perang).
“Hal ini kemudian dilaporkan oleh Usamah, Panglima Perang Nabi. Nabi Muhammad kemudian menegur Fatimah dan memerintahkan untuk segera mengembalikan kalung tersebut,” ujar Menag dalam Talkshow Ramadan Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 12 Maret 2025.
Ima menambahkan, bahkan, Nabi Saw menegaskan bahwa seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya Nabi sendiri yang akan memotong tangannya.
Menag juga menyoroti keteladanan Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz dalam menjaga integritas. Umar bin Khattab pernah menolak sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena merasa tidak pantas menerimanya di tengah kemiskinan rakyat.
Sementara itu, Umar bin Abdul Aziz mematikan lampu kantor saat anaknya datang membawa urusan pribadi, karena lampu tersebut dibiayai negara.
Baca: Cegah Korupsi, Menag: Jangan Sampai Ada Uang Cash Kemenag
Menag menambahkan bahwa selama 12 tahun menjabat di Kementerian Agama (Kemenag), ia selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara. Bahkan, ia memilih tidak tinggal di rumah dinas agar tidak ada kepentingan pribadi yang memanfaatkan fasilitas negara.
Menurutnya, upaya KPK bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam dosa.
“Kita tidak butuh harta melimpah, tapi keberkahan,” pungkasnya.