Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) di bawah pimpinan Prof. KH Nasaruddin Umar berkomitmen untuk terbebas dari segala praktik korupsi. Salah satu inovasi yang dilakukan yakni menghindari adanya uang cash dalam setiap pembayaran di instansi tersebut.
“Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag,” ujar Menag dikutip dari Antara pada Senin, 2 Desember 2024.
Di sisi lain, kata dia, penggunaan cashless tersebut juga sebagai bentuk komitmen Kemenag dalam mendukung digitalisasi. Pihaknya tak ingin berpandangan kolot dalam memberikan setiap layanan kepada masyarakat.
Baca: Mozaik Politik Jazirah Arab sebelum Islam
“Pemanfaatan digitalisasi juga menjadi pintu untuk mencegah praktik korupsi karena tidak ada lagi seseorang yang bisa bermain-main untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa penerapan pembayaran nontunai juga akan dilakukan di setiap-setiap sekolah yang ada di bawah kewenangan Kemenag, termasuk madrasah.
“Termasuk uang SPP madrasah atau sekolah-sekolah agama. Karena tidak ada uang kecil atau dilebih-lebihkan. kalau kita baca lewat sistem digital enggak ada kelebihan atau kekurangan. Maka digitalisasi menjadi salah satu kunci,” kata Menag.
Di samping itu, Menag Nasaruddin Umar juga menyinggung soal gratifikasi. Ia mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar.
“Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian ada janji promosi jabatan. Kemudian termasuk gratifikasi memaafkan dosa,” ucap Menag.
Ia menjelaskan, contoh gratifikasi lainnya yakni memberikan beasiswa kepada anak pimpinan, termasuk diberikan tiket keluarganya ke pusat-pusat rekreasi.
Sosok yang akrab disapa Prof. Nasar itu menginginkan instansyunya menjadi teladan bagi kementerian lain dalam pemberantasan korupsi. Terlebih, ia berpandangan bahwa Kemenag merupakan lembaga yang fokus terhadap urusan agama.
“Sehingga korupsi adalah hal yang haram dan dan tak patut ada,” tegasnya.
Ia mengaku akan merasakan bangga jika mampu menghukum mereka yang melanggar. Pasalnya, sikap tegas terebut akan mampu menjawab kekecewaan masyarakat.