Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar memperkenalkan konsep Green Jihad sebagai gerakan keagamaan untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan merespons krisis iklim global. Gagasan ini menekankan peran nilai-nilai spiritual Islam dalam mendorong aksi nyata menjaga kelestarian bumi.
Konsep tersebut disampaikan dalam forum Ifthar Diplomatic Roundtable bertajuk “Strengthening Islamic Climate Action for a 1.5 World” yang digelar di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Menag menyoroti pentingnya mengarahkan instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat dan wakaf untuk mendukung agenda perubahan iklim dan percepatan transisi energi bersih.
Baca: Menag Minta Maaf soal Pernyataan Tinggalkan Zakat
Menurutnya, persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipandang semata sebagai isu teknis. Krisis iklim, kata dia, berkaitan erat dengan dimensi etika dan spiritual umat manusia. Karena itu, pendekatan berbasis agama dinilai strategis untuk membangun kesadaran kolektif.
“Masalah perubahan iklim adalah masalah moral dan spiritual. Kementerian Agama berkomitmen untuk mengarusutamakan gerakan menyelamatkan lingkungan melalui edukasi di pesantren dan rumah ibadah”, jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji pemanfaatan dana sosial umat guna membiayai proyek-proyek berkelanjutan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami juga mengkaji pemanfaatan dana sosial umat untuk membiayai proyek keberlanjutan, seperti energi bersih di tengah masyarakat,” tambah Menag.
Forum tersebut diinisiasi oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bersama Dino Patti Djalal. Sejumlah perwakilan diplomatik dari negara sahabat turut hadir, di antaranya Duta Besar Turki dan delegasi Australia.
Dalam diskusi, Dino Patti Djalal menegaskan bahwa keterlibatan tokoh agama memiliki peran penting dalam menyuarakan isu perubahan iklim. Pendekatan berbasis nilai diyakini lebih mudah diterima oleh masyarakat luas karena menyentuh dimensi keyakinan.
Delegasi Australia turut memaparkan program Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) yang menitikberatkan pada aspek keadilan iklim. Program tersebut mendorong penguatan kerangka hukum guna memastikan proses transisi energi di Indonesia berjalan inklusif dan berkeadilan.
Menag berharap forum diplomatik ini dapat memperkuat posisi Indonesia menjelang COP 31.
“Indonesia ingin menjadi contoh di mana nilai-nilai agama menjadi solusi bagi krisis iklim global. Keheningan dan aksi nyata adalah bahasa universal untuk menyelamatkan bumi,” pungkasnya.