Ikhbar.com: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetap memastikan akses layanan haji berjalan optimal dengan membuka pelayanan di tingkat kabupaten/kota meskipun bertepatan dengan hari libur. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga kelancaran persiapan haji sekaligus menjawab kebutuhan jemaah yang terkendala waktu pada hari kerja.
Kebijakan tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, yang menyebut pembukaan layanan di hari libur sebagai upaya mempercepat seluruh tahapan administrasi agar tidak mengganggu jadwal keberangkatan jemaah.
“Kemenhaj kabupaten/kota tetap membuka layanan di hari libur untuk mempercepat proses persiapan haji dan melayani jemaah yang tidak bisa datang pada hari kerja,” ujar Ian di Jakarta, Ahad, 4 Januari 2026.
Baca: Kemenhaj Percepat Pemeriksaan Istithaah Kesehatan Haji 2026
Implementasi kebijakan ini sudah diterapkan di sejumlah daerah, salah satunya Kantor Kemenhaj Kabupaten Pamekasan. Pada hari libur, kantor tersebut melayani penyelesaian dokumen pelunasan biaya haji sekaligus perekaman biometrik jemaah sebagai bagian dari pengajuan visa.
Ian menjelaskan, perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio menjadi persyaratan wajib dalam penerbitan visa haji. Data yang direkam akan terintegrasi langsung dengan sistem Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.
“Perekaman biometrik menjadi bagian penting dalam pengajuan visa haji. Data biometrik ini akan terhubung langsung dengan sistem Nusuk,” jelasnya.
Walaupun secara teknis perekaman biometrik dapat dilakukan secara mandiri oleh jemaah, Kemenhaj di daerah tetap membuka layanan pendampingan. Fasilitas ini ditujukan bagi jemaah yang belum terbiasa menggunakan perangkat dan layanan digital.
“Kami memahami tidak semua jemaah terbiasa dengan layanan digital. Karena itu, kantor Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan pendampingan dan bantuan perekaman biometrik agar jemaah tidak mengalami kesulitan,” kata Ian.
Ia menambahkan, percepatan perekaman menjadi krusial mengingat batas akhir penginputan data jemaah ditetapkan pada Sabtu, 8 Februari 2026. Tenggat ini terutama menjadi perhatian bagi daerah dengan jumlah jemaah yang besar.
“Perekaman biometrik jemaah haji harus dilakukan secepatnya, terutama di daerah dengan jumlah jemaah yang banyak, agar seluruh data dapat terinput tepat waktu,” tegasnya.
Melalui kebijakan layanan haji tetap buka di hari libur, Kemenhaj berharap seluruh proses administrasi dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian layanan bagi jemaah haji di seluruh daerah.