Ikhbar.com: Pemerintah Kota Toyoake, Prefektur Aichi, Jepang, mengusulkan aturan agar warganya hanya menggunakan ponsel maksimal dua jam per hari untuk mencegah kecanduan digital dan gangguan tidur.
Rancangan peraturan yang tidak bersifat mengikat itu tengah dibahas dewan kota, dan rencananya mulai berlaku Oktober mendatang tanpa disertai sanksi.
Aturan ini mendorong anak-anak usia 6–12 tahun tidak memakai gawai setelah pukul 21.00, sementara remaja dan orang dewasa diimbau berhenti setelah pukul 22.00.
Baca: Catat Suhu Tertinggi Sepanjang Sejarah, Jepang Siaga Hadapi Krisis Beras
“Langkah ini bertujuan mencegah penggunaan berlebihan yang memicu masalah kesehatan fisik maupun mental, termasuk gangguan tidur,” ujar Wali Kota Toyoake, Masafumi Koki, dikutip dari The Guardian, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Namun, kebijakan tersebut memicu perdebatan di media sosial. Banyak warga menilai pembatasan itu mustahil dilakukan dan melanggar kebebasan individu.
Dari 127 respons yang diterima pemerintah kota lewat telepon dan email, sekitar 80 persen menolak usulan tersebut.
Koki menegaskan aturan ini tidak bersifat wajib, tetapi diharapkan menjadi momentum keluarga untuk mengevaluasi waktu penggunaan ponsel.
Menurut pejabat kota, kebiasaan berlebihan memakai gawai tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan, tetapi juga perilaku, seperti bolos sekolah hingga berkurangnya waktu bersama keluarga.
Baca: Jepang Akui QRIS Indonesia Lebih Maju, Ini Alasannya!
Upaya Toyoake mencerminkan meningkatnya kekhawatiran di Jepang atas dampak buruk ponsel, terutama pada anak-anak.
Data Badan Anak dan Keluarga Jepang tahun ini menunjukkan rata-rata remaja menghabiskan lebih dari lima jam sehari online pada hari kerja.