Ikhbar.com: Tradisi berjabat tangan dan saling memaafkan saat halalbihalal kerap berlangsung cepat dan seremonial. Di balik praktik itu, tersimpan makna yang lebih dalam yang kerap terlewat, yaitu memperbaiki hubungan yang sempat retak dan membangun kembali kedekatan yang memudar.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Kiai Yoyon Syukron Adnan Amin, M.Hum, dalam acara Halalbihalal Keluarga Besar SMPN 1 Karangsembung Cirebon. Di hadapan peserta, Kiai Yoyon, sapaan masyhurnya, mengurai makna halalbihalal dari berbagai sudut pandang yang saling melengkapi.
“Halalbihalal itu bukan sekadar saling meminta maaf. Ini upaya melebur kesalahan yang selama ini mengendap dan mengganggu hubungan,” ujar Kiai Yoyon, Senin, 30 Maret 2026.
Baca: Halalbihalal SMPN 1 Karangsembung Cirebon, Kiai Yoyon Uraikan Tiga Maknanya
Ia menjelaskan bahwa halalbihalal merupakan kearifan lokal Indonesia yang tumbuh dari kebutuhan sosial untuk merawat silaturahmi setelah Ramadan. Praktik ini memuat pesan moral yang kuat, terutama dalam memperbaiki relasi antarmanusia.
Menurutnya, setidaknya ada tiga cara memahami makna halalbihalal. Pertama, dari sisi makna umum, halal dipahami sebagai proses melebur kesalahan atau “keharaman” dalam diri, baik berupa ucapan, sikap, maupun tindakan yang melukai orang lain sepanjang tahun.
Penafsiran kedua dilihat dari sisi bahasa. Kata “halal” berasal dari akar kata “halla” atau “halala” yang berarti mengurai kekusutan, mencairkan kebekuan, serta membuka jalan keluar. Makna ini, kata dia, relevan dengan kondisi hubungan sosial yang kerap mengalami jarak.
“Kadang hubungan itu membeku, komunikasi terhenti. Halalbihalal menjadi cara untuk mencairkan kembali, membuka yang sempat tertutup,” katanya.
Sementara itu, penafsiran ketiga bersumber dari Al-Qur’an. Kiai Yoyon menekankan bahwa kata “halal” dalam Al-Qur’an kerap disandingkan dengan tayyib yang berarti baik. Artinya, setelah memaafkan, ada tuntutan untuk melangkah lebih jauh dengan berbuat baik.
Penegasan ini dapat ditemukan dalam sejumlah ayat, di antaranya dalam QS. Al-Ma’idah: 88, Allah Swt berfirman:
وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ
“Makanlah apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu beriman.”
Selain itu, QS. An-Nahl: 114 juga ditegaskan:
فَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّاشْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
“Makanlah sebagian apa yang telah Allah anugerahkan kepadamu sebagai (rezeki) yang halal lagi baik dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa konsep halal selalu berkaitan dengan kebaikan. Dalam konteks halalbihalal, hubungan yang telah “dibersihkan” melalui permintaan maaf perlu ditingkatkan menjadi relasi yang lebih baik dan penuh kepedulian.
“Kalau hanya berhenti di ucapan maaf, itu belum selesai. Harus dilanjutkan dengan sikap yang lebih baik kepada orang yang pernah disakiti,” ujar Kiai Yoyon.
Baca: Tujuan Asal Halalbihalal
Ia mengingatkan bahwa halalbihalal tidak seharusnya berhenti pada seremoni tahunan. Tradisi ini menjadi titik awal untuk memperbaiki kualitas hubungan sosial secara berkelanjutan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Dengan pemahaman tersebut, ia berharap halalbihalal tidak kehilangan arah di tengah kebiasaan yang serba formal. Inti tradisi ini terletak pada kesungguhan memperbaiki diri dan menjaga hubungan tetap terjalin.
“Halalbihalal itu jalan untuk merawat silaturahmi, bukan sekadar formalitas,” katanya.