Kiai Maman Minta Baznas Yakinkan Daerah Kelola Zakat secara Amanah

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. Foto: IST

Ikhbar.com: Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH Maman Imanulhaq menyampaikan sejumlah catatan penting terkait arah pengelolaan zakat nasional dalam rapat pertimbangan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat. Pembahasan tersebut menempatkan kepercayaan daerah dan tata kelola zakat sebagai kunci utama penguatan peran Baznas di tingkat nasional maupun daerah.

Rapat yang digelar Komisi VIII DPR RI pada Senin, 9 Februari 2026 itu membahas posisi strategis Baznas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), relasi pusat dan daerah, serta tuntutan transparansi dalam pengelolaan zakat. Forum ini diikuti delapan calon anggota Baznas yang tengah menjalani proses seleksi.

Dalam paparannya, Kiai Maman menilai calon pimpinan Baznas harus memiliki kemampuan membangun keyakinan pemerintah daerah dan masyarakat agar penyaluran zakat dilakukan melalui Baznas. Kepercayaan daerah dipandang menjadi faktor krusial dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Anggota Baznas harus punya kemampuan membangun kepercayaan daerah. Harus bisa meyakinkan bahwa pengelolaan zakat melalui Baznas itu amanah, profesional, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Majalengka itu.

Baca: Penting dan Inspiratif! Kiai Maman Bagikan 20 Kunci Sukses Ini

Dalam rapat tersbeut, Kiai Maman mengulas implikasi putusan MK terhadap kedudukan Baznas dalam sistem pengelolaan zakat nasional. Ia menilai kejelasan peran Baznas, apakah sebagai regulator atau sekaligus eksekutor, menjadi penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan.

Selain itu, Kiai Maman menyinggung hubungan Baznas dengan negara dan civil society. Menurutnya, Baznas perlu ditempatkan sebagai penghubung antara kebijakan negara dan gerakan filantropi masyarakat agar pengelolaan zakat berjalan partisipatif serta berpihak pada keadilan sosial.

Isu keterbukaan data juga menjadi sorotan. Kiai Maman menyebut transparansi data penghimpunan dan penyaluran zakat sebagai prasyarat utama untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperluas partisipasi para muzakki.

Ia menambahkan, kerja-kerja Baznas harus berpijak pada nilai-nilai Al-Qur’an, termasuk pendekatan “jemput bola” dalam penghimpunan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh umat.

“Prinsip zakat itu menyucikan harta, menghadirkan keberkahan, dan mendorong kesejahteraan umat. Ini harus jadi ruh dalam kerja Baznas,” katanya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.