Ikhbar.com: Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Majalengka, Dr. KH Maman Imanulhaq menyebut bahwa pondok pesantren membutuhkan dukungan regulasi yang kuat dan pembiayaan berkelanjutan agar mampu berperan optimal dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Kiai Maman dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kegiatan yang digelar di Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi pada Kamis, 12 Februari 2026 tersebut menjadi ruang dialog antara DPR RI, pemerintah daerah, Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait penguatan tata kelola pendidikan keagamaan, khususnya madrasah dan pesantren.
Sejumlah pejabat hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., Kasubdit Muadalah dan Diniyah Formal Direktorat Pesantren Kemenag, Dr. Endi Suhendi, M.A., Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si., serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, S.Ag., M.Si.
Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Ansory Siregar bersama anggota Komisi VIII lainnya, yakni Ina Ammania, Wibowo Prasetyo, H.M. Husni, Dra. Hj. Wardatul Asriah, Sigit Purnomo, dan Drs. H. Guntur Sasono.
Dalam dialog tematik penguatan tata kelola pendidikan keagamaan, Kiai Maman menekankan posisi strategis pesantren sebagai lembaga pendidikan sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat.
Baca: Penting dan Inspiratif! Kiai Maman Bagikan 20 Kunci Sukses Ini
“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat. Negara harus hadir memperkuat ekosistem pesantren agar mampu mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pesantren perlu ditopang kebijakan yang jelas, dukungan pembiayaan yang berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan agar mampu menjawab kebutuhan zaman.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar menyampaikan komitmen DPR dalam memperkuat pendidikan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan nasional. Tata kelola pendidikan keagamaan, menurutnya, perlu terus diperbaiki agar lebih akuntabel, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan pesantren dan madrasah sebagai pilar pembentukan karakter bangsa.
Hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan dalam penguatan kebijakan nasional di bidang pendidikan keagamaan, zakat, wakaf, serta pemberdayaan sosial masyarakat.
Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi VIII DPR RI yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai keagamaan di daerah. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen mendukung pengembangan pesantren dan madrasah serta berbagai program pemberdayaan sosial keagamaan.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman menambahkan bahwa penguatan tata kelola pendidikan keagamaan harus adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam yang moderat dan rahmatan lil ‘alamin.
“Peningkatan kualitas layanan pendidikan pesantren dan madrasah terus dilakukan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan DPR RI,” katanya.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Basnas dan sesi foto bersama sebagai bagian dari kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.