Ikhbar.com: Bisnis makanan untuk jemaah haji dan umrah dinilai memiliki potensi keuntungan besar dan diproyeksikan mampu menembus omzet hingga Rp60 triliun per tahun.
Prediksi ini muncul dari tingginya jumlah jemaah Indonesia yang berangkat setiap tahun, sehingga peluang industri kuliner nasional untuk masuk ke pasar konsumsi ibadah luar negeri semakin terbuka.
Data mencatat, Indonesia memberangkatkan sekitar 221 ribu jemaah haji, sedangkan jemaah umrah dapat mencapai 1,7 juta orang tiap tahun. Jumlah tersebut menjadi peluang bagi pelaku industri makanan untuk tidak hanya menjadi konsumen di Tanah Suci, tetapi ikut hadir sebagai pemasok kebutuhan pangan.
Peluang ini dibahas dalam rapat Pokja Ekosistem Haji dan Umrah. Pemerintah menilai Indonesia perlu mengambil peran lebih besar dalam penyediaan konsumsi di Makkah dan Madinah agar devisa tidak terus mengalir ke negara lain. Potensi omzet Rp50 hingga Rp60 triliun itu dinilai sangat strategis bagi pengembangan industri nasional.
Baca: Cara Pelunasan Haji via HP
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa skala ekonominya sangat besar karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan jemaah terbanyak di dunia.
“Ada 221.000 jemaah haji, kemudian ada 1,7 juta jemaah umrah besar sekali, itu nilainya bisa Rp50-60 triliun untuk makanan saja,” ujar sosok yang akrab disapa Zulhas itu usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Desember 2025.
Menurut Zulhas, kebutuhan makanan jemaah Indonesia selama ini lebih banyak dipasok dari luar negeri sehingga aliran devisa dinikmati pelaku usaha negara lain. Pemerintah ingin mengubah kondisi tersebut secara bertahap.
“Kita akan coba bagaimana agar kita bisa mensuplai. Kalau nggak bisa seluruhnya, sebagian, karena sesuai kemampuan kita dulu,” katanya.
Jika produk kuliner Indonesia dapat masuk ke Arab Saudi, hal itu diperkirakan mampu menekan biaya konsumsi ibadah.
“Kalau makanan kita bisa, ongkosnya lebih turun. Sekurang-kurangnya ongkos hajinya juga tidak naik, mungkin bisa turun,” terang Zulhas.
Untuk mewujudkannya, pemerintah perlu berkoordinasi langsung dengan otoritas Saudi terkait perizinan hingga standar keamanan pangan. Zulhas meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempercepat komunikasi lintas negara agar hambatan perdagangan dapat dikurangi.
“Agar BPOM kita segera berkomunikasi untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan makanan,” ujarnya.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf menambahkan bahwa nilai perputaran uang konsumsi jemaah Indonesia sangat besar.
“Perputaran keuangan haji kita hampir Rp20 triliun, perputaran keuangan umrah sekitar Rp40 triliun,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan langkah kolaboratif bersama beberapa kementerian agar kuliner Indonesia dapat masuk dan bersaing dalam ekosistem layanan haji dan umrah di Arab Saudi.
Upaya tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi produk pangan nasional untuk memperkuat daya saing di tengah pasar global.