Ikhbar.com: Langkah unik dan berani baru saja dilakukan Kementerian Haji. Pasalnya, mereka belum lama ini memilih sarung sebagai seragam resmi kementerian.
Meski demikian, seragam yang diberi nama Pakaian Sarung Lengkap (PSL) itu hanya dikenakan setiap hari Kamis.
Berbeda dari istilah PSL ASN pada umumnya yang merujuk pada “Pakaian Sipil Lengkap”, versi Kemenhaj justru menonjolkan identitas budaya dan keislaman melalui penggunaan sarung sebagai bawahan resmi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Ustaz Dahnil Anzar Simanjuntak, kerap membagikan momen rapat kementerian bersama para pejabat dengan setelan khas PSL, yakni peci, kemeja putih, jas, dasi kupu-kupu, dan sarung. Ia menegaskan bahwa seragam tersebut memang bagian dari kebijakan resmi.
Baca: Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka pada November 2025
“Ini PSL namanya, alias pakaian sarung lengkap. Kita menggunakan pakaian ala Bapak Bangsa,” ujar Ustaz Dahnil.

Ia menjelaskan bahwa referensi PSL berasal dari pakaian tokoh-tokoh kemerdekaan yang identik dengan sarung dan peci. Dahnil menyebut nama tokoh seperti HOS Tjokroaminoto, Haji Agus Salim, Haji Samanhudi, Haji Ahmad Dahlan, hingga KH Hasyim Asy’ari sebagai contoh bagaimana para pejuang terdahulu memadukan tradisi dan modernitas dalam berpakaian.
“Dulu para Bapak Bangsa di era perjuangan melawan kolonialisme menggunakan pakaian seperti ini sebagai simbol perlawanan, khususnya para haji,” jelasnya.
Menurutnya, jas dan dasi kupu-kupu melambangkan kualitas sebagai bangsa terdidik dan modern, sekaligus menjadi bantahan terhadap anggapan bahwa pribumi tidak memiliki martabat. Namun, setelan tersebut tetap dipadukan dengan sarung atau jarik sebagai wujud identitas budaya dan santri, serta peci sebagai simbol kebangsaan Indonesia.
Ustaz Dahnil menegaskan bahwa PSL kini menjadi seragam resmi Kementerian Haji dan Umrah setiap Kamis, sekaligus dikenakan dalam berbagai agenda protokoler kementerian. Ia menyebut bahwa gagasan PSL merupakan inisiatif bersama Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf, serta dirinya.
“Pakaian PSL ini dikenakan sebagai pakaian resmi Kementerian Haji dan Umrah khusus hari Kamis dan acara-acara resmi di Kemenhaj,” tutup Ustaz Dahnil.