Ikhbar.com: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025. Program ini menjadi peluang besar bagi lulusan S-1 maupun D-IV yang ingin memperoleh sertifikat pendidik. Pendaftaran dibuka mulai Selasa, 14 Oktober 2025 hingga Kamis, 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), KH Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kualitas guru merupakan prioritas nasional.
“PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru harus menjadi agen pembelajaran sekaligus agen peradaban,” ujarnya saat penandatanganan PKS dengan LPTK penyelenggara PPG di Jakarta.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa sertifikat pendidik kini menjadi syarat wajib bagi tenaga pengajar.
Baca: Kemenag Gandeng UMI Siapkan Prodi PPG, Dorong Guru Agama Lebih Kompeten
“Melalui program PPG calon guru, pemerintah memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional,” tuturnya.
Program PPG 2025 disusun berdasarkan kebutuhan guru nasional dan menggunakan basis Data Pokok Pendidik (Dapodik). Pelaksanaan dilakukan LPTK resmi yang memiliki izin program studi PPG.
Agar dapat mengikuti seleksi, peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 32 tahun per Rabu, 31 Desember 2025
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV terdaftar di PD-Dikti
- IPK minimal 3,00
Bidang studi yang tersedia mencakup 12 rumpun umum dan 12 rumpun kejuruan, disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru pada tahun 2027.
Sebagai bentuk afirmasi terhadap calon pendidik, pemerintah menanggung biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta untuk dua semester. Peserta hanya dikenakan biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp 200 ribu.
Perkuliahan dilaksanakan langsung di LPTK pilihan peserta sesuai wilayah pengabdian. Durasi studi berlangsung selama dua semester penuh.
Tahapan dan Jadwal Seleksi
- Pendaftaran Online: 14 Oktober – 6 November 2025
- Seleksi Administrasi & Substansi: November – Desember 2025
- Pengumuman Hasil Akhir: Januari 2026
- Orientasi & Awal Perkuliahan: Januari 2026
Kemendikdasmen juga menggandeng KemenPANRB dan pemerintah daerah agar lulusan PPG terserap optimal melalui formasi ASN PPPK maupun sekolah swasta.
Dengan dibukanya PPG Calon Guru Tahun 2025, pemerintah berharap lahir guru-guru profesional, inovatif, dan berdaya saing global.
Informasi resmi dan pendaftaran dapat diakses melalui laman berikut: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru-2025