Ikhbar.com: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) tengah menyusun inisiatif pembentukan desa ramah anak di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 yang selama ini digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
Wacana tersebut seperti yang disampaikan Sekretaris Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Rachmatia Handayani saat membuka acara Sosialisasi Kompendium Praktik Baik Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat melalui kanal YouTube Kemendes pada Rabu, 23 April 2025.
“Desa ramah anak menjadi strategi kunci dalam pembangunan SDM unggul di tingkat desa,” ujar Rachmatia.
Menurutnya, ciri desa ramah anak tercermin dari kebijakan pembangunan desa yang memperhatikan hak-hak anak sebagai bagian penting dari pembangunan manusia. Pemerintah desa didorong untuk menyusun program yang responsif terhadap kebutuhan anak dalam berbagai aspek, mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

Baca: Pemerintah belum Mendukung Fasilitas Mudik Ramah Anak
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencatat jumlah anak di Indonesia mencapai 79,86 juta jiwa atau sekitar 28,65% dari total populasi. Angka ini, menurut Kemendes, adalah potensi besar yang perlu dikelola dengan bijak untuk menghasilkan dampak jangka panjang terhadap pembangunan nasional.
“Jumlah anak yang besar harus diarahkan dengan program yang tepat agar menjadi modal utama pembangunan desa,” tambah Rachmatia.
Kemendes juga menekankan pentingnya akses pendidikan yang mudah dan berkualitas sebagai elemen vital dalam pengembangan desa ramah anak. Untuk itu, desa juga diharapkan menjadi lingkungan yang peduli pendidikan dan mendukung pertumbuhan anak secara holistik.
Dalam upaya memperkuat perlindungan anak dan perempuan, Kemendes PDTT bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membuka ruang ramah ibu dan anak di kantor-kantor desa. Ruang ini berfungsi sebagai tempat aman sekaligus pusat pengaduan bagi warga desa, khususnya bagi korban kekerasan.
Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kehadiran ruang tersebut menjadi bentuk konkret negara hadir di tengah masyarakat desa.
“Kami ingin kekerasan terhadap ibu dan anak bisa ditekan semaksimal mungkin melalui fasilitas yang dekat dan mudah dijangkau,” jelas Yandri.
Kerja sama antar kementerian ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Mendes PDTT Yandri Susanto dan Menteri PPPA, Arifah Fauzi.
Yandri menegaskan, langkah ini bukan hanya soal pencegahan, tetapi bagian dari transformasi sosial di desa.
“Harapannya, seluruh desa ke depan tidak hanya ramah anak, tetapi juga ramah ibu. Karena ketika perempuan dan anak merasa aman, maka desa pun menjadi tempat yang layak untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya.