Kemenag Targetkan Ijazah Ma’had Aly Berlaku tanpa Diskriminasi

Forum Halaqah Mudir Ma’had Aly yang berlangsung di Kota Semarang pada Senin–Rabu, 24–26 Februari 2026. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pengakuan ijazah Ma’had Aly agar berlaku luas tanpa diskriminasi, baik untuk melanjutkan studi ke luar negeri maupun berkarier di berbagai instansi negara. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan sistem pendidikan tinggi pesantren yang kini memasuki fase transformasi menyeluruh.

Transformasi tersebut disepakati melalui forum Halaqah Mudir Ma’had Aly di Kota Semarang pada Senin–Rabu, 24–26 Februari 2026. Forum ini melibatkan Kemenag, Majelis Masyayikh, dan AMALI dalam merumuskan langkah strategis pengembangan Ma’had Aly, mencakup penguatan keilmuan Islam, penataan administrasi, serta adaptasi terhadap tata kelola berbasis digital.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan komitmen pemerintah untuk menghapus hambatan administratif yang selama ini dihadapi lulusan dan dosen Ma’had Aly.

Baca: Perbedaan Ma’had Aly dan PTKI menurut Kemenag

“Target kita adalah Ijazah Ma’had Aly jenjang Sarjana dan Magister harus memiliki daya laku otomatis untuk melanjutkan studi ke luar negeri maupun berkarier di instansi negara manapun tanpa diskriminasi,” tegasnya secara daring, Kamis, 26 Februari 2026.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa Ma’had Aly memegang peran penting sebagai pusat otoritas keilmuan Islam berbasis turats di Indonesia. Menurutnya, kemampuan santri Ma’had Aly dalam penguasaan kitab kuning berada di atas rata-rata mahasiswa perguruan tinggi keagamaan lain.

“Ma’had Aly adalah penjaga gawang literasi turats. Kami berencana menyiapkan peta jalan agar pada tahun 2029/2030, minimal ada puluhan Ma’had Aly yang akan menyelenggarakan marhalah tsalitsah, jenjang M3 (Doktor). Kami juga mendorong kemandirian infrastruktur dengan membangun Gedung Ikonik Penciri Ma’had Aly yang representatif namun tetap berada dalam kultur pesantren,” ujar Basnang.

Ia juga menekankan pentingnya standardisasi Nomor Induk Dosen Ma’had Aly secara nasional untuk melindungi karier dan jenjang fungsional akademik para muhadhir.

Tenaga Ahli Majelis Masyayikh, KH Muhammad Nafies Husnie, menjelaskan peningkatan mutu Ma’had Aly berdasarkan asesmen tahun 2025 oleh tim asesor Majelis Masyayikh. Peningkatan terlihat dari lonjakan kategori Mumtaz (unggul) hingga mencapai 75%.

“Standar mutu ini adalah instrumen agar negara bisa menyalurkan fasilitasi sarana prasarana secara tepat sasaran berdasarkan peta mutu yang valid,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal AMALI, KH Nurul Mubin, menyambut program Future Talent Hub dari Pijar Foundation yang memberikan pembekalan keterampilan tambahan bagi mahasantri, seperti digital marketing dan product management.

“Lulusan Ma’had Aly berdasarkan data awal mudir Ma’had Aly menunjukkan serapan kerja yang cepat, kurang dari satu tahun. Namun, kita harus naik kelas. Dengan keahlian digital, mahasantri tidak hanya menjadi pendidik lembaganya, tapi bisa menjadi ‘Ulama/Pendidik Digital’ yang mampu berinovasi digitalisasi dakwah dan mengelola unit usaha pesantren secara profesional,” tuturnya.

Forum halaqah menghasilkan kesepakatan bahwa arah transformasi Ma’had Aly bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu penguatan kitab kuning, tertib administrasi negara, dan penguasaan teknologi digital.

Kolaborasi antara Kemenag, Majelis Masyayikh, dan AMALI diarahkan untuk memperkuat posisi Ma’had Aly sebagai institusi pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren yang berkelas dan berwibawa, sekaligus tetap berakar pada tradisi keilmuan Nusantara.

Kepala Subdirektorat Pendidikan Ma’had bersama jajarannya menyatakan kesiapan menindaklanjuti hasil pertemuan para mudir dengan langkah konkret yang cepat, tepat, dan berbasis regulasi.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.