Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) petang ini melakukan pemantauan posisi hilal di Indonesia. Melalui tim hisab rukyat, mereka menyimpulkan bahwa hilal tak bisa diamati. Dengan demikian, hisab 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya menjelaskan, berdasar kriteria Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura (MABIMS) (3-6,4) tanggal 29 Syakban 1445 H/10 Maret 2024 M posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Sehingga tanggal 1 Ramadan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024 M,” kata Cecep di Jakarta pada Ahad, 10 Maret 2024.
Baca: Kemenag Ajak Influencer Jelaskan Urgensi Sidang Isbat ke Publik
Cecep mengatakan, hasil kesepakatan MABIMS kriteria visibilitas hilal berubah menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Berdasarkan kriteria tersebut, hilal di Indonesia sore ini tidak bisa diamati.
“Hilal tidak bisa diamati,” kata Cecep.
Pernyataan Cecep itu disampaikan dalam acara pemaparan posisi hilal di Indonesia sebagai salah satu tahapan dari sidang isbat awal Ramadan 2024.
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan penetapan awal Ramadan 1445 H yang dilanjutkan dengan konferensi pers oleh Menteri Agama.