KAI Buka Program Angkut Motor Gratis Nataru 2025/2026, Cek Syaratnya!

Mudik motor gratis dengan Kereta Api 2025. Foto: KEMENHUB

Ikhbar.com: Program angkutan motor gratis (Motis) kembali dibuka PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Layanan ini menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin membawa sepeda motor tanpa harus menempuh perjalanan jauh di jalan raya.

KAI menyediakan kapasitas besar, yakni 6.000 unit motor dan lebih dari 12.000 kursi penumpang.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa pendaftaran Motis dimulai pada Senin, 1 Desember 2025.

“Seat-nya itu untuk motornya sekitar 6.000, dan untuk seat penumpangnya lebih dari 12.000. Dibuka tanggal 1 Desember,” ujarnya di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat, 28 November 2025.

Anne menyampaikan bahwa Motis merupakan kolaborasi antara KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Proses pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara daring melalui DJKA.

Baca: Rincian Diskon Tol, Kereta, dan Pesawat di Libur Nataru

“Jadi ini gratis, pendaftarannya nanti lewat DJKA. Layanannya sampai Januari, daftarnya itu di awal Nataru kemudian di awal arus balik ke Jakarta,” katanya.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, memastikan layanan Motis dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengirimkan sepeda motor dengan kereta api secara gratis. Program ini diharapkan menekan risiko kecelakaan yang kerap terjadi pada pengendara motor jarak jauh saat musim liburan.

Bobby menambahkan bahwa Motis berlangsung selama 12 hari, yaitu pada 23–30 Desember 2025 dan 2–5 Januari 2026.

“Pendaftarannya kita buka di 1 Desember sampai dengan 4 Januari 2026,” ujarnya.

Informasi lengkap mengenai jadwal teknis akan disampaikan langsung oleh DJKA.

Layanan Motis tersedia di 14 stasiun berikut:

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Tangerang (pengumpan)
  • Stasiun Bekasi (pengumpan)
  • Stasiun Depok Baru (pengumpan)
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kebumen
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Purwosari
  • Stasiun Kutoarjo

Syarat dan ketentuan peserta Motis berdasarkan DJKA Kemenhub:

  • Pendaftaran wajib dilakukan secara online atau di posko resmi.
  • Peserta yang membatalkan keikutsertaan tidak dapat mengikuti Motis tahun berikutnya.
  • Memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
  • Kapasitas motor maksimal 200 cc.
  • Satu motor dapat membeli dua tiket penumpang dan satu tiket infant.
  • Nama pada tiket harus sesuai data pendaftar.
  • Penumpang kedua harus tercantum dalam Kartu Keluarga.
  • Tiket tidak bisa dibatalkan, dijadwalkan ulang, atau diganti nama.
  • Peserta wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih.
  • Penyerahan motor dilakukan H-2 dengan membawa KTP asli dan bukti pendaftaran.
  • Helm dan spion tidak boleh dititipkan.
  • BBM motor wajib dikosongkan.
  • Kode booking diberikan saat motor diserahkan.
  • Tidak diperkenankan memberi tip kepada petugas.
  • Biaya parkir stasiun ditanggung peserta.

Ketentuan ini disusun untuk menjaga kelancaran layanan serta memastikan motor peserta tetap aman selama perjalanan. Motis menjadi layanan yang banyak diminati setiap periode mudik dan Nataru karena memberikan keuntungan ganda: mengurangi risiko kecelakaan dan mempermudah mobilitas di daerah tujuan.

Dengan kapasitas besar dan jangkauan layanan yang lebih luas, Motis diharapkan tetap menjadi solusi transportasi aman bagi masyarakat pada akhir tahun ini.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.