Ikhbar.com: Pasukan Israel menahan Marinette, kapal terakhir dari armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang berlayar membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza.
Kapal berbendera Polandia itu diadang sekitar 42 mil laut dari pantai Gaza pada Jumat pagi, menjadikannya kapal terakhir dari konvoi 44 kapal sipil yang berhasil dihentikan oleh militer Israel.
Konvoi yang membawa sekitar 500 aktivis dari 37 negara itu sebelumnya sudah dicegat sejak Rabu malam. Seluruh kapal dan relawan di dalamnya dilaporkan telah dibawa ke Israel.
Menurut keterangan penyelenggara di platform X, tujuan utama pelayaran ini adalah membuka koridor maritim menuju Gaza di tengah blokade yang diberlakukan Israel sejak 2007.
Baca: Armada Bantuan Gaza Diserang Drone
“Marinette, kapal terakhir dari Global Sumud Flotilla, dicegat pada pukul 10.29 pagi waktu setempat,” tulis penyelenggara, dikutip dari Al Jazeera, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kapal-kapal GSF membawa bantuan simbolis berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza yang kini menghadapi krisis kemanusiaan akut akibat perang yang berlangsung hampir dua tahun.
Penyelenggara menegaskan bahwa misi tersebut murni kemanusiaan dan tidak terkait kelompok mana pun, sementara Israel menuduh sebagian aktivis berhubungan dengan Hamas tanpa menunjukkan bukti.
Penahanan para aktivis memicu gelombang protes di berbagai kota dunia seperti Roma, Buenos Aires, dan Istanbul.
Sejumlah tokoh yang turut ditahan antara lain aktivis lingkungan Greta Thunberg, mantan Wali Kota Barcelona Ada Colau, dan anggota Parlemen Eropa Rima Hassan. Sebagian dari mereka bahkan melakukan mogok makan setelah ditahan otoritas Israel.
Pemerintah dari berbagai negara mengecam tindakan Israel. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut penahanan kapal bantuan sebagai bentuk “penghinaan terhadap hati nurani dunia,” sementara Presiden Kolombia Gustavo Petro mengusir diplomat Israel dan membatalkan perjanjian dagang antara kedua negara.
Baca: Yunani Pastikan Keamanan Armada Bantuan Gaza di Perairannya
Pemerintah Turki dan Venezuela juga menyebut aksi militer Israel terhadap armada bantuan itu sebagai tindakan “teroris” dan “kejahatan kemanusiaan.”
Sejak 2009, Israel memberlakukan blokade laut terhadap Gaza dengan alasan mencegah penyelundupan senjata. Namun, berbagai lembaga kemanusiaan menilai blokade itu justru memperparah penderitaan warga sipil Palestina dan melanggar hukum internasional.