Ikhbar.com: Intelijen Amerika Serikat (AS) pada akhir 2024 menghimpun informasi bahwa sejumlah pejabat Israel membahas pengiriman warga Palestina ke terowongan Gaza yang diduga dipasangi bahan peledak.
Temuan ini dibagikan ke Gedung Putih dan dianalisis komunitas intelijen menjelang akhir masa pemerintahan Presiden Joe Biden, memunculkan pertanyaan soal taktik militer Israel, di tengah larangan hukum humaniter internasional atas penggunaan warga sipil sebagai tameng.
Baca: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 282 Kali dalam Sebulan
Militer Israel (IDF) menegaskan tidak membolehkan praktik tersebut.
“IDF melarang penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia atau memaksa mereka dengan cara apa pun untuk terlibat dalam operasi militer,” bunyi pernyataan IDF, dikutip dari Reuters, pada Kamis, 13 November 2025.
IDF menyatakan bahwa polisi militer tengah menyelidiki dugaan keterlibatan warga Palestina dalam misi militer,
Di internal Washington, isu ini memicu kekhawatiran soal potensi keterlibatan AS jika Israel kelak terbukti melakukan kejahatan perang.
Baca: Bocorkan Video Penyiksaan Tahanan Palestina, Mantan Kepala Hukum Militer Israel Ditahan
Namun, tim hukum lintas lembaga pada pekan-pekan terakhir pemerintahan Biden menyimpulkan bukti yang ada belum menunjukkan kejahatan perang, sehingga dukungan senjata dan intelijen AS berlanjut.
Serangan 7 Oktober 2023 menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel dan 251 orang disandera, sementara serangan balasan Israel telah menewaskan hampir 69.000 warga Palestina.