Ikhbar.com: Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU, Ning Hj. Margaret Aliyatul Maimunah wafat pada Ahad, 1 Maret 2026. Kabar duka ini menjadi kehilangan besar bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama, khususnya kader Fatayat NU dan pegiat perlindungan anak di Indonesia.
Almarhumah mengembuskan napas terakhir pada pukul 08.25 WIB setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Informasi wafatnya disampaikan oleh sang suami, KH Abdullah Masud. Jenazah dishalatkan di Kantor Pengurus Besar NU (PBNU) pada pukul 12.00 WIB sebelum diberangkatkan ke pemakaman keluarga di kompleks Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar, Jombang, Jawa Timur.
Ning Margaret lahir di Jombang, 11 Mei 1978, dari keluarga pesantren Denanyar. Ia merupakan cicit KH Bisri Syansuri, tokoh pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus perintis Pesantren Denanyar. Lingkungan pesantren membentuk karakter dan perjalanan intelektualnya sejak dini.
Pendidikan dasar hingga menengah ditempuh di lembaga pendidikan pesantren keluarga, lalu melanjutkan studi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Denanyar. Ia kemudian menempuh pendidikan tinggi di IAIN Sunan Ampel Surabaya (kini UIN Sunan Ampel Surabaya) dan melanjutkan program Pascasarjana di Universitas Indonesia dengan konsentrasi Kajian Wanita.
Baca: Fatayat NU Cirebon Gelar Kuliah Ramadan 1447 H, Libatkan 20 Ulama Perempuan
Aktivitas organisasi telah melekat sejak masa sekolah. Ia aktif di OSIS, Pramuka, hingga kegiatan olahraga. Di bangku kuliah, ia menjabat Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) Rayon Adab dan Ketua Komisariat PMII Adab Cabang Surabaya Selatan.
Pengalaman organisasi berlanjut di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Ia pernah menjadi pengurus wilayah, Sekretaris Umum, hingga dipercaya menjadi Ketua Umum PP IPPNU periode 2009–2012. Pada masa kepemimpinannya, lahir sejumlah program seperti Laskar Pelajar Putri Anti Narkoba, Pornografi, Radikalisme, dan Kekerasan, serta inisiatif Rumah Pelajar dan Sekolah Kebangsaan Pelajar.
Perjalanan di Fatayat NU dimulai dari Wakil Koordinator Bidang Ekonomi periode 2009–2015, kemudian menjabat Sekretaris Umum periode 2015–2020. Pada Kongres XVI Fatayat NU di Palembang tahun 2022, ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum masa khidmah 2022–2027.
Selama memimpin, ia menaruh perhatian pada penguatan kaderisasi, pengembangan dakwah digital, serta penguatan peran Fatayat NU sebagai pusat pengetahuan Islam yang berorientasi pada pemberdayaan ibu dan anak. Ia juga mendorong perempuan untuk terlibat aktif dalam pendidikan, dakwah, ekonomi, dan kepemimpinan sosial.
Dalam pidatonya pada ajang Inspiring Moslem Women (IMW) 2026, ia menyampaikan pentingnya perempuan Muslim Indonesia mengambil peran strategis dalam perubahan sosial.
“Ketika perempuan berdaya, keluarga akan kuat. Ketika keluarga kuat, masyarakat kokoh. Dan ketika masyarakat kokoh, bangsa akan maju,” ujarnya.
Sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret dikenal memiliki perhatian kuat pada perlindungan anak. Pada kasus ledakan di SMA 72 Jakarta pada November 2025, ia menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk layanan medis dan pendampingan psikologis, serta proses hukum sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pada Oktober 2025, ia juga menegaskan perlunya kehadiran negara dalam perlindungan anak terlantar dengan mendorong penguatan sistem perlindungan nasional.
Di internal organisasi, ia menunjukkan sikap tegas saat dua anggota Fatayat NU menghadiri pertemuan dengan Presiden Israel Isaac Herzog. Ia menyatakan penyesalan dan memastikan pemberian sanksi organisasi, serta menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda pribadi dan tidak mewakili Fatayat NU.
Jenazah almarhumah dimakamkan di kompleks keluarga Pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur.