Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar merespons usulan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Isu ini menguat seiring dorongan agar Kementerian Agama lebih memprioritaskan penguatan pendidikan keagamaan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta yang selama ini mengabdi di bawah naungan yayasan.
Respons tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Dalam kesempatan itu, Menag menanggapi langsung aspirasi yang disampaikan Pengasuh Ponpes API, KH. Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, terkait nasib guru madrasah swasta.
“Setelah Kemenag tidak lagi mengurusi haji, kami berharap Kemenag lebih konsentrasi di bidang pendidikan keagamaan baik infrastruktur yang masih memprihatinkan terlebih nasib guru-gurunya khususnya,” ujar Gus Yusuf di Tegalrejo, Jumat, 6 Februari 2026.
Baca: Menag Raih Penghargaan Tokoh Kerukunan Umat Beragama
Gus Yusuf secara khusus mendorong agar Kementerian Agama menyusun regulasi yang memberi jalan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Menurutnya, kebijakan tersebut penting bagi guru yang telah lama mengabdi di bawah yayasan pendidikan.
“Terkait dengan Pengangkatan PPPK untuk guru madrasah swasta, Kemenag supaya membuat Peraturan Menteri (PMA) terkait dengan pengangkatan PPPK kepada guru-guru Madrasah swasta khususnya yang sudah lama mengabdi di yayasan (tanpa tes),” lanjutnya.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada para guru senior yang puluhan tahun mengabdikan diri dan tetap mengajar di madrasah asal. Selain itu, Gus Yusuf juga menyinggung regulasi yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan.
“Sebagaimana Kemendikdasmen juga sudah membuat Permendikdasmen No 1 tahun 2025 soal PPPK. Sekaligus Kemenag juga wajib mengusulkan kebutuhan anggaran untuk ini agar tidak ada dikotomi antara guru madrasah swasta dengan guru sekolah swasta,” imbuhnya.
Gus Yusuf juga berharap adanya percepatan sertifikasi dan inpassing bagi guru madrasah swasta yang telah memenuhi persyaratan administratif. Ia menekankan agar proses tersebut tidak harus melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Percepatan sertifikasi dan inpassing tanpa melalui PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) untuk guru-guru yang sudah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan sudah terdaftar di Simpatika/Emis Kemenag,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Menag menyampaikan bahwa tuntutan serupa juga disuarakan di berbagai daerah. Ia mengakui persoalan guru madrasah merupakan isu nasional yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Dan jawaban saya juga sama, bahwa kita berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo ya. Ada perhatian besar untuk menyelesaikan persoalan-persoalan guru, tapi tidak sekaligus karena jumlahnya totalnya itu sekitar 700.000 lebih, hampir 800.000,” kata Menag.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama dalam realisasi kebijakan tersebut. Meski demikian, menurutnya, upaya penguatan kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama terus dilakukan secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.
“Nah kalau di sekaligus itu separuh anggaran Kementerian Agama itu bisa. Tapi, berjuang kita didukung oleh DPR, didukung sendiri oleh Bapak Presiden. Cuma nanti alokasi anggarannya itu dikarenakan di negara ini kan bukan hanya Kementerian Agama, kementerian lain juga yang jelas bahwa banyak contoh dengan pengangkatan direktur atau direktorat menjadi direktorat jenderal itu suatu prestasi tersendiri,” ujarnya.
Menag juga mencontohkan sejumlah perkembangan kebijakan yang selama ini berdampak langsung pada penguatan pesantren dan peningkatan kualitas guru. Menurutnya, peningkatan struktur kelembagaan turut membuka ruang penguatan program pendidikan.
“Sebelum-sebelumnya pesantren hanya diurus oleh 1 direktur. Sekarang menjadi dirjen. Dan contoh kecil lagi PPG itu pendidikan keahlian guru ya itu hanya kita kuotanya sedikit. Sekarang ini kuotanya meningkat 700 persen tiap tahunnya. Masyaallah,” bebernya.