Ikhbar.com: Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyatakan siap mengakui negara Palestina pada September, jika Israel menyetujui gencatan senjata dan kembali ke jalur perdamaian.
“Saya akan mempertimbangkan sejauh mana Israel dan Hamas memenuhi syarat-syarat ini sebelum Sidang Umum PBB,” ujar Starmer, dikutip dari The Guardian, pada Selasa, 30 Juli 2025.
Langkah ini jadi perubahan besar dalam kebijakan Inggris. Untuk pertama kalinya, pemerintah menetapkan syarat konkret bagi pengakuan Palestina.
Baca: Prancis Akui Kedaulatan Palestina, Israel Meradang
Di antara syarat tersebut: Israel tidak boleh menganeksasi Tepi Barat dan harus membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Hamas juga diminta membebaskan sandera, setuju gencatan senjata, dan mundur dari pemerintahan Gaza.
Baca: PBB Gelar Konferensi Palestina, Dorong Solusi Dua Negara
Lebih dari 250 anggota parlemen Inggris dan mayoritas publik mendukung langkah ini. Jika terwujud, pengakuan ini akan memperkuat posisi Palestina secara diplomatik, termasuk penunjukan duta besar di kedua negara.
Langkah Inggris ini mengikuti pengumuman Presiden Prancis Emmanuel Macron. Belgia dan negara Eropa lain juga mempertimbangkan langkah serupa, meski Amerika Serikat (AS) dan Jerman tetap menolak pengakuan sepihak.