Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) sebagai upaya menyiapkan generasi muda menghadapi kehidupan rumah tangga.
Program ini digagas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam dengan fokus pada kesiapan lahir dan batin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
GAS Nikah tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, tetapi juga memberikan pembekalan pemahaman tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.
“GAS Nikah menjadi media penting untuk membekali anak muda agar lebih matang dalam memasuki dunia pernikahan. Kami ingin mereka menyadari bahwa menikah bukan sekadar urusan pribadi, melainkan juga menyangkut tanggung jawab sosial,” kata Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, saat kegiatan Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Semarang pada Ahad, 28 September 2025.
Baca: ‘Tepuk Sakinah’ Viral di Medsos, Ini Maknanya menurut Kemenag
Abu Rokhmad menyoroti fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia, meski jumlah penduduk muda tergolong besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat 69,75 persen pemuda Indonesia masih belum menikah.
Menurutnya, tren penurunan ini dipengaruhi gaya hidup anak muda yang semakin betah hidup sendiri. Banyak yang merasa kebahagiaan tetap bisa diraih tanpa pernikahan, ditambah narasi di media sosial yang sering menggambarkan rumah tangga penuh masalah.
Melalui GAS Nikah, Kemenag ingin mengubah perspektif tersebut dengan menumbuhkan kesadaran bahwa membangun keluarga adalah bagian penting dari masa depan bangsa. Pernikahan tidak semata ikatan dua individu, tetapi juga langkah melahirkan generasi penerus yang tangguh.
“Kami berharap anak muda tidak terus menunda pernikahan hanya karena mengikuti tren gaya hidup. Jika sudah siap, mereka perlu berani melangkah. Dengan pencatatan resmi, mereka akan memperoleh perlindungan hukum sekaligus jaminan sosial,” tegas Abu Rokhmad.