Gandeng Startup Lokal, Komdigi Percepat Pemberantasan Judol

Ilustrasi judi online. Foto: HUTTERSTOCK/WPADINGTON

Ikhbar.com: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperluas langkah pemberantasan judi online (judol) dengan menggandeng startup lokal guna memperkuat pengawasan dan penindakan di ruang digital.

Kolaborasi ini diarahkan untuk memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam mendeteksi hingga menelusuri praktik ilegal yang semakin kompleks.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi berbasis teknologi terhadap persoalan publik di dunia digital.

“Inovasi yang dikembangkan oleh Gambit Hunter dan Ambisius Lab menjadi contoh konkret bahwa talenta Indonesia tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan solusi berbasis kecerdasan artifisial yang relevan dengan kebutuhan bangsa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 10 April 2026.

Baca: AI Karya Anak Bangsa Ini Diklaim Mampu Bongkar Rekening Bandar Judol

Pengembangan AI saat ini ditempatkan sebagai salah satu fondasi dalam transformasi digital nasional. Pemerintah mengarahkan teknologi ini agar digunakan secara etis, bertanggung jawab, serta mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Salah satu inovasi yang disorot berasal dari Gambit Hunter. Teknologi ini memanfaatkan AI untuk mengidentifikasi dan menelusuri alur infrastruktur pembayaran yang kerap digunakan dalam operasional judi online. Pendekatan tersebut dinilai memperluas jangkauan penanganan, tidak hanya pada konten, tetapi juga menyasar sistem pendukung di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Pendekatan seperti ini sangat sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, yaitu memperkuat penanganan dari sisi hulu hingga ke level infrastruktur, bukan hanya pada konten yang terlihat di permukaan,” kata Meutya.

Di sisi lain, dampak sosial dari judi online masih terus bermunculan. Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, ketika seorang pria beinisial A F (23) diduga memutilasi ibu kandungnya, SA (63), akibat persoalan uang untuk bermain judi online.

Aparat kepolisian telah mengamankan pelaku di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, pada Rabu pagi, 8 April 2026.

Selain penguatan pengawasan terhadap judi online, Komdigi juga menggandeng Ambisius Lab melalui produk Ambisius News. Platform ini dikembangkan untuk membantu menjaga kualitas informasi di ruang digital melalui sistem berbasis AI.

“Inisiatif pengembangan sistem AI untuk mengkurasi, memverifikasi dan membandingkan berita dari berbagai sumber terpercaya. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem informasi yang sehat,” kata Meutya.

Kolaborasi dengan dua startup tersebut mencakup penguatan keamanan digital sekaligus peningkatan kualitas informasi. Pemerintah terus membuka ruang kerja sama lintas sektor untuk menghadirkan pemanfaatan AI yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.