Dapur MBG Dilarang Tolak Pasokan dari UMKM

Ilustrasi Dapur MBG. Foto: Dok. BGN

Ikhbar.com: Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menolak pasokan bahan pangan dari UMKM, petani, peternak, hingga nelayan lokal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketentuan tersebut diterapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberdayakan ekonomi rakyat melalui penguatan rantai pasok pangan nasional.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang menekankan bahwa setiap SPPG tidak diperkenankan menolak produk UMKM maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa oleh pelaku usaha kecil secara sepihak. Menurutnya, seluruh pemasok lokal harus dirangkul, dibina, dan diarahkan agar mampu memenuhi kebutuhan dapur MBG secara berkelanjutan.

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Januari 2026.

Kebijakan tersebut, lanjut Nanik, menjadi arahan langsung pemerintah agar SPPG berperan aktif menggerakkan perekonomian masyarakat. Pelibatan UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal dinilai sejalan dengan semangat pemerataan manfaat program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Baca: BGN Siapkan MBG untuk Guru

“Jadi, ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” terang Nanik.

BGN memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan SPPG atau mitra yang justru mengutamakan pemasok besar hingga memonopoli distribusi bahan pangan. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi pemerintah.

“Akan saya suspend. Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden,” tambah Nanik.

Ia menegaskan bahwa SPPG tidak hanya bertugas menyerap bahan pangan, tetapi juga memiliki peran pembinaan terhadap UMKM dan pelaku usaha lokal agar mampu memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan dapur MBG. Dukungan aktif dari mitra penyelenggara dinilai krusial untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan pasokan.

“Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” tutur Nanik.

Dengan keterlibatan luas UMKM, petani, peternak, dan nelayan, program MBG diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.