Dampak Konflik Timur Tengah, Pemerintah Siapkan 3 Skenario Haji 2026

Ilustrasi haji. Foto: Shutterstock

Ikhbar.com: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sebagai langkah antisipasi dampak konflik di kawasan Timur Tengah.

Langkah mitigasi ini disusun pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan jemaah tetap terjaga di tengah meningkatnya eskalasi geopolitik yang berpotensi memengaruhi kelancaran perjalanan ibadah ke Arab Saudi.

Situasi tersebut juga menjadi tantangan dalam masa transisi pengelolaan haji nasional yang kini berada di bawah kewenangan Kemenhaj, setelah sebelumnya ditangani Kementerian Agama (Kemenag).

Pemerintah mulai memetakan berbagai strategi untuk merespons perkembangan keamanan global yang dapat berdampak pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

Baca: Kemenhaj Rilis Buku Manasik Haji 2026, Download di Sini!

Ketua Komisi Nasional Haji, Mustolih Siradj menilai keputusan mengenai pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2026 berada dalam situasi yang kompleks. Ia menegaskan bahwa keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama, meskipun pembatalan keberangkatan juga berpotensi menimbulkan konsekuensi besar.

“Keselamatan jemaah tentu menjadi hal yang paling utama. Tetapi jika haji sampai dibatalkan atau Indonesia tidak mengirim misi haji pada 2026, dampaknya bisa sangat besar, terutama terkait antrean jemaah yang akan semakin menumpuk,” ujar Mustolih, Jumat, 13 Maret 2026.

Mustolih menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menyangkut berbagai komitmen teknis dan finansial yang telah dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Pemerintah Indonesia diketahui telah menyalurkan sejumlah pembayaran kepada penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Komponen pembiayaan tersebut mencakup tiket penerbangan, akomodasi hotel, konsumsi, transportasi lokal, hingga layanan di kawasan Masyair. Nilai keseluruhan mencapai triliunan rupiah dan sebagian besar telah dibayarkan di muka.

Ia mengingatkan agar Indonesia tidak mengambil keputusan sepihak yang dapat dianggap sebagai pembatalan oleh pihak penyelenggara di Arab Saudi.

Menurutnya, otoritas Arab Saudi hingga kini masih menyatakan kesiapan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji. Komunikasi diplomatik antara kedua negara perlu terus dijaga agar setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koordinasi bersama.

Mustolih juga mencatat bahwa sejumlah negara dengan jumlah penduduk muslim besar seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Pakistan hingga saat ini belum menyampaikan sikap resmi terkait kemungkinan pembatalan pemberangkatan jemaah.

Ia menambahkan bahwa keputusan terkait keberangkatan sekitar 221 ribu jemaah haji Indonesia tidak dapat ditentukan oleh satu lembaga saja. Kompleksitas situasi keamanan global membutuhkan analisis lintas kementerian dan lembaga negara.

Pemerintah dinilai perlu melibatkan Kementerian Luar Negeri untuk kepentingan diplomasi internasional serta lembaga intelijen strategis yang dikoordinasikan oleh TNI guna memetakan kondisi keamanan secara menyeluruh.

Dalam catatan sejarah, pelaksanaan ibadah haji tetap berlangsung meskipun dunia sedang menghadapi konflik besar. Pengiriman jemaah dari Indonesia masih berjalan pada masa Perang Dunia I, Perang Dunia II, hingga konflik Teluk antara Iran dan Irak pada 1990.

Namun Mustolih mengakui bahwa konflik modern memiliki karakter yang berbeda karena penggunaan teknologi militer jarak jauh yang lebih destruktif.

“Banyak hal bergantung pada sikap Arab Saudi. Jika mereka menyatakan situasi aman, maka Indonesia perlu memastikan adanya jaminan keamanan penuh, mengingat kita adalah negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia,” katanya.

Sebelumnya, Kemenhaj RI memaparkan tiga skenario mitigasi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk menghadapi ketidakpastian situasi keamanan di Timur Tengah.

1. Jemaah tetap diberangkatkan dengan pengamanan tambahan

Dalam skenario ini pemerintah tetap melaksanakan pemberangkatan jemaah dengan sejumlah langkah mitigasi. Rute penerbangan akan disesuaikan ke jalur yang lebih aman dan diplomasi diperkuat untuk memastikan adanya koridor aman bagi jemaah sebagai pihak non-kombatan. Pemerintah juga menyiapkan protokol evakuasi darurat apabila situasi keamanan berubah secara mendadak.

2. Indonesia tidak memberangkatkan jemaah

Skenario kedua dipertimbangkan apabila pemerintah memutuskan tidak mengirim jemaah meskipun Arab Saudi tetap membuka pelaksanaan ibadah haji. Dalam kondisi tersebut pemerintah perlu melakukan negosiasi intensif agar dana layanan haji yang telah disetorkan kepada penyedia layanan tidak hangus.

3. Arab Saudi menutup penyelenggaraan haji

Skenario ini muncul apabila Pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup penyelenggaraan ibadah haji secara resmi. Jika hal tersebut terjadi, pemerintah Indonesia akan memfokuskan langkah pada pengamanan jemaah serta pengelolaan pengembalian dana yang telah dibayarkan kepada penyedia layanan haji.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.