Ikhbar.com: PT Cirebon Electric Power (Cirebon Power) menyebut bahwa ketersediaan stok batubara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia berada pada kondisi menipis.
Situasi tersebut mendorong perusahaan meminta pemerintah segera mengambil langkah untuk menambah pasokan batubara demi menjaga keandalan pembangkit listrik.
Permintaan tersebut diarahkan kepada pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) agar segera menetapkan tambahan suplai batubara yang dibutuhkan oleh pembangkit listrik, khususnya PLTU.
Wakil Direktur Utama PT Cirebon Electric Power, Joseph Pangalila menyampaikan kondisi tersebut saat acara buka puasa bersama di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, stok batubara di sejumlah PLTU saat ini hanya tersisa sekitar 10 Hari Operasi Pembangkit (HOP). Kondisi ini dinilai cukup mengkhawatirkan apabila tidak segera diikuti dengan tambahan pasokan baru.
Joseph menjelaskan hingga kini Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) belum menerima tambahan suplai batubara untuk pembangkit listrik yang dikelola oleh Independent Power Producer (IPP).
Baca: Program Sosial Cirebon Power Sasar Nelayan hingga Penyandang Disabilitas
“Supply batu bara ke pembangkit anggota APLSI masih belum bertambah. Kita juga belum dapat komitmen dari supplier mengenai adanya tambahan supply. Mungkin mereka masih menunggu penugasan secara tertulis,” ungkap Joseph.

Menurutnya, standar operasional pembangkit listrik tenaga uap menetapkan cadangan batubara minimal setara 25 Hari Operasi Pembangkit. Artinya, stok batubara yang tersimpan di area pembangkit seharusnya cukup untuk menjaga operasional selama 25 hari tanpa tambahan pengiriman.
“Sekarang ini sebetulnya sudah sangat kritis, karena kebanyakan pembangkit itu listriknya, ketersediaan batu baranya itu sudah di bawah 10 hari. Bahkan di Jawa-Bali yang ada 25 hari itu hanya 2 pembangkit. Jadi memang sudah sangat kritis,” ungkap dia.
Meski demikian, Joseph mengatakan ketersediaan batubara selama 10 hari masih dapat menopang operasional pembangkit dalam jangka pendek apabila distribusi berjalan lancar dan tidak terganggu cuaca maupun produksi.
“Tapi biasanya untuk jangka pendek saja. Jangka panjang memang perlu tetap HOP 25 hari sebagai SOP untuk keandalan supply pembangkit sehingga bila ada kendala cuaca maupun produksi, kami masih tetap bisa supply listrik,” ungkapnya.
Joseph juga menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi perusahaan tambang batubara. Salah satunya adalah belum terbitnya keputusan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi tahun 2026.
Selain itu, harga Domestic Market Obligation (DMO) batubara untuk sektor kelistrikan dinilai paling rendah dibandingkan sektor industri lain seperti smelter, semen, dan pupuk.
“Bagian kelistrikan, DMO ini kan terakhir ya, karena secara harga paling murah US$70 per ton atau sekitar Rp1,17 juta. Dengan listrik, mereka prioritas terakhir, dibandingkan dengan misalnya smelter, kedua ke semen, lalu pupuk terakhir ke kita,” jelasnya.
Joseph menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penyesuaian kembali harga DMO batubara yang telah berlaku sejak tahun 2018. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mendorong pemasok untuk meningkatkan suplai ke sektor kelistrikan.
“Pemerintah harus atur, misal DMO nya di-adjust ulang, dari sisi harganya. Kalau ekonomisnya baik mereka pasti mau suplai,” kata dia.
Ia menambahkan, berkurangnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik sebenarnya sudah mulai dirasakan sejak tahun lalu dan dalam beberapa waktu terakhir kondisinya semakin terasa.
“Mulai berkurang kepada kami dan akhir-akhir ini semakin parah juga,” kata dia.
Data APLSI menunjukkan kontribusi produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) terhadap sistem kelistrikan nasional mencapai hampir 50% dari total pasokan listrik di Indonesia.