BPJPH Terbitkan 1,1 Juta Sertifikat Halal Gratis Sepanjang 2025

Ilustrasi sertifikasi halal. Foto: Antara

Ikhbar.com: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengeklaim keberhasilan percepatan penguatan ekosistem halal nasional melalui penerbitan 1,1 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut disebut melampaui target awal dan menjadi pijakan penetapan kuota layanan sertifikasi halal yang lebih besar pada tahun berikutnya.

Realisasi anggaran layanan sertifikasi halal sepanjang 2025 tercatat mencapai 99,20% hingga penutupan tahun anggaran pada Rabu, 31 Desember 2025.

Tingkat serapan yang tinggi ini dinilai mencerminkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus memperkuat kesiapan pemerintah memperluas layanan sertifikasi halal pada 2026.

Kepala BPJPH, Ustaz Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa optimalisasi anggaran mencerminkan keseriusan negara dalam membangun sistem jaminan produk halal yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi pelaku usaha.

Baca: 1.500 Desa Wisata bakal Diganjar Sertifikat Halal dari BPJPH

“Serapan anggaran yang tinggi ini mencerminkan kerja yang terukur, terencana, dan fokus pada hasil. Kami tidak hanya mengejar realisasi keuangan, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya UMK,” ujar sosok yang akrab disapa Babe Haikal itu pada Kamis, 1 Januari 2026.

Melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), pemerintah sepanjang 2025 menerbitkan 1.140.015 sertifikat halal atau setara 114% dari target tahunan. Selain itu, sejak diberlakukannya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 142 Tahun 2025 pada Juli 2025, sebanyak 25.145 warteg, warung nasi, dan usaha sejenis telah memperoleh sertifikat halal secara gratis.

Kebijakan tersebut sekaligus merespons keluhan pelaku usaha kecil terkait biaya sertifikasi halal yang selama ini dinilai memberatkan.

“Padahal sebelum aturan ini kami berlakukan banyak keluhan dari warteg-warteg dimintai Rp5 juta bahkan ada yang sampai Rp10 juta jika ingin mendapatkan Sertifikat Halal,” ujar Babe Haikal.

Jumlah produk bersertifikat halal hingga Rabu, 31 Desember 2025 tercatat mencapai 10.978.714 produk dan diproyeksikan menembus angka 11 juta pada awal Januari 2026. Dari sisi kinerja keuangan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH mencapai Rp139 miliar atau 132 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut dinilai menunjukkan pengelolaan layanan sertifikasi halal yang semakin profesional dan tidak semata bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini menjadi bukti bahwa BPJPH mampu tumbuh sebagai lembaga yang akuntabel, mandiri, dan dipercaya publik,” kata Haikal.

Pemerintah menetapkan target yang lebih ambisius pada 2026 setelah Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi UMK di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat hilirisasi produk UMKM sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen muslim.

Untuk mendukung target tersebut, infrastruktur sertifikasi halal nasional terus diperkuat dengan dukungan 111.889 Pendamping Proses Produk Halal, 345 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, serta 3.539 Juru Sembelih Halal bersertifikat.

Dengan dukungan sumber daya manusia dan sistem yang tersedia, target penerbitan sertifikat halal gratis pada 2026 diyakini dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.

“Dengan kesiapan SDM dan sistem yang ada, kami optimistis target 1,35 juta sertifikat halal gratis tahun 2026 dapat tercapai secara efisien dan tepat sasaran,” Babe Haikal.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.