Aplikasi All Indonesia Jadi Syarat Baru Pulang ke Tanah Air, Begini Penjelasannya!

Ilustrasi WNI pulang ke Tanah Air. Foto: Dok. Imigrasi.go.id

Ikhbar.com: Seluruh penumpang dari luar negeri yang tiba di Indonesia wajib menggunakan aplikasi All Indonesia untuk melakukan deklarasi kedatangan. Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 1 Oktober 2025.

Aplikasi ini menjadi sistem digital terintegrasi yang menggabungkan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina di seluruh bandara serta pelabuhan internasional Tanah Air.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kehadiran fitur deklarasi kesehatan di aplikasi All Indonesia menjadi langkah strategis dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyakit menular.

Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, sistem digital ini memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan kesehatan secara cepat dan akurat di pintu masuk negara.

“Melalui All Indonesia, Kementerian Kesehatan dapat segera mengidentifikasi penyakit menular atau faktor risiko lain sebelum menyebar luas. Ini bagian penting dalam menjaga keamanan kesehatan nasional,” ujar Dante dikutip dari laman resmi Kemenkes pada Senin, 6 Oktober 2025.

Baca: Tak hanya Akademik, Kemenkes Usul Tambah Rapor Kesehatan di Sekolah

Sebelumnya, proses deklarasi kesehatan dilakukan secara manual atau menggunakan beberapa platform terpisah. Kini, seluruh data yang masuk lewat All Indonesia langsung terhubung dengan sistem lintas instansi seperti imigrasi, bea cukai, dan karantina. Integrasi ini memungkinkan analisis data secara real-time untuk mencegah potensi penyebaran wabah lintas negara.

Aplikasi All Indonesia telah melalui tahap uji coba sejak Juli 2025 di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta (Jakarta), Juanda (Surabaya), dan Ngurah Rai (Bali). Setelah dinilai sukses, penerapan aplikasi ini diperluas ke seluruh bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia.

Selain mempercepat proses pemeriksaan, pemerintah memastikan sistem ini dikembangkan dengan perlindungan data pribadi dan keamanan informasi yang ketat. Kemenkes menegaskan, integrasi digital ini tidak hanya mendukung keamanan kesehatan nasional, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap kualitas layanan publik Indonesia.

Peluncuran aplikasi All Indonesia dilakukan oleh Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), disaksikan sejumlah pejabat lintas kementerian. AHY menilai aplikasi ini sebagai terobosan penting dalam menyederhanakan prosedur kedatangan dan memperkuat tata kelola pintu masuk negara.

“Seringkali first impression di bandara menjadi kesan yang membekas bagi wisatawan dan investor. Jika pelayanan kita baik, mereka akan datang kembali dan memberi dampak positif bagi perekonomian nasional,” ujar AHY.

Menurut AHY, All Indonesia bukan sekadar inovasi digital, melainkan bagian dari reformasi besar tata kelola publik sebagaimana arahan Presiden Prabowo.

“Inisiatif ini bukan sekadar proyek teknologi, tetapi kebutuhan fundamental yang bisa menjadi game changer bagi kemajuan Indonesia,” tegasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.