Anggota DPR Kecam Tayangan Xpose Trans7, Sebut Menyesatkan Publik

Anggota DPR RI, KH Maman Imanulhaq. Foto: Dok. PKB

Ikhbar.com: Anggota DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menyatakan kecaman keras terhadap program Xpose yang ditayangkan Trans7. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya menyinggung perasaan umat, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik karena menggambarkan kiai dan pesantren secara keliru.

Dalam tayangan itu, Xpose menampilkan cuplikan video yang memperlihatkan santri dan jemaah menyalami seorang kiai yang duduk, serta potongan lain saat kiai turun dari mobil. Narasi suara menyebut bahwa para santri “rela ngesot” demi memberikan amplop kepada kiai. Bahkan, narator menyatakan bahwa kiai yang sudah kaya seharusnya memberikan amplop kepada santri.

“Narasi seperti itu jelas sangat merugikan dan menyakitkan bagi para kiai, santri, serta masyarakat pesantren,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kiai adalah figur moral dan spiritual yang memiliki jasa besar bagi bangsa. Karenanya, penyudutan melalui framing negatif sama saja dengan merendahkan tradisi keilmuan dan keagamaan Indonesia.

Politisi asal Majalengka itu juga menilai tayangan tersebut menunjukkan ketidaktahuan media terhadap kultur pesantren. Ia mendesak Trans7 segera bertanggung jawab.

Baca: Anggota DPR Usul Pesantren Wajib Punya Sertifikat Layak Fungsi

“Trans7 harus meminta maaf secara terbuka dan melakukan evaluasi internal terhadap tim kreatif maupun redaksi yang memproduksi tayangan itu. Media memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga etika dan sensitivitas terhadap nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiai Maman menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh dijadikan alasan untuk melecehkan simbol agama.

“Kebebasan pers tidak boleh digunakan untuk melecehkan simbol-simbol agama dan tokoh yang dihormati masyarakat. Media justru harus menjadi sarana edukasi dan perekat sosial,” pungkasnya.

Tayangan Xpose tersebut langsung menuai kecaman luas di media sosial. Gelombang kritik dan seruan boikot terhadap Trans7 merebak, menunjukkan bahwa publik tidak menerima penyajian konten yang dianggap tidak sensitif terhadap nilai keagamaan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.