Ikhbar.com: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sedikitnya 35.533 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024. Angka tersebut naik sekitar 2,4% dibanding tahun sebelumnya.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor menegaskan bahwa data ini bukan sekadar angka statistik.
“Di balik setiap laporan ada perempuan yang terluka, ada kehidupan yang terguncang, dan ada suara yang menuntut untuk didengar,” ujarnya dalam kegiatan Diseminasi Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Data ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) sepanjang tahun 2024.
Baca: Tiga Peran Perempuan menurut Kemenag
Menurut Maria, kenaikan jumlah laporan justru menunjukkan hal positif. Semakin banyak perempuan yang berani mengungkapkan pengalaman kekerasan sekaligus menandakan meningkatnya kepercayaan terhadap mekanisme perlindungan.
Namun, ia menekankan bahwa persoalan perlindungan perempuan masih jauh dari selesai.
“Data ini mengingatkan kita bahwa tantangan masih sangat besar, mulai dari budaya patriarki, hambatan struktural, hingga keterbatasan hukum dan implementasinya,” jelasnya.
Korban dari kalangan anak
Dalam laporan itu, tercatat korban terbanyak berasal dari kelompok usia anak dan remaja, yakni 46,38%. Disusul perempuan berusia 18–40 tahun sebanyak 41,10%. Dari aspek pendidikan, kasus paling banyak menimpa korban dengan tingkat SMA sederajat, yaitu mencapai 33%.
Jika dilihat dari aktivitas sehari-hari, mayoritas korban adalah pelajar sebesar 40,26%, kemudian pekerja perempuan dengan 19,47%, serta ibu rumah tangga sebanyak 18,86%.
Maria menegaskan bahwa temuan ini menjadi peringatan serius. “Fakta ini menunjukkan bahwa rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang digital masih belum sepenuhnya aman bagi perempuan,” katanya.
Komnas Perempuan berharap data ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat agar memperkuat sistem perlindungan, sekaligus memastikan semua ruang benar-benar ramah dan aman bagi perempuan di Indonesia.