81 Ribu Calhaj Jalani Tes Kesehatan, Hanya 36% yang Lolos

Ilustrasi tes kesehatan haji. Foto: Antara

Ikhbar.com: Proses penapisan kesehatan calon jemaah haji (calhaj) 2026 menunjukkan hasil yang cukup ketat. Dari total 81 ribu peserta yang telah menjalani pemeriksaan, hanya sekitar 36% yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah untuk diberangkatkan.

Data terbaru dari Pusat Kesehatan Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebutkan bahwa 81.654 jemaah reguler serta 202 jemaah khusus telah mengikuti skrining kesehatan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj, Liliek Mahendro, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut sekitar 29.449 jemaah haji reguler yang sudah memenuhi syarat istitha’ah dan 18 jemaah dari jemaah haji khusus.

“Belum semua peserta pemeriksaan dapat langsung dinyatakan layak. Masih terdapat 1.017 jemaah reguler dan 1 jemaah khusus yang harus menjalani evaluasi lanjutan sebelum memperoleh status istitha’ah,” katanya.

Baca: Cara Pelunasan Haji via HP

Selain itu, antrean pemeriksaan pun masih panjang, dengan 51.139 jemaah reguler dan 183 jemaah khusus yang menunggu proses skrining.

Hasil awal menunjukkan 49 jemaah reguler dinyatakan tidak memenuhi istitha’ah kesehatan. Mereka dinilai memiliki kondisi medis yang tidak memungkinkan untuk mengikuti rangkaian ibadah haji yang membutuhkan ketahanan fisik.

Liliek menambahkan bahwa proses pelunasan syarat istitha’ah masih berlangsung.

“Pelunasan syarat istitha’ah tahap I berlangsung dari 24 November sampai 23 Desember untuk haji reguler dan 25 November sampai 24 Desember untuk haji khusus,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan daftar penyakit baru yang secara otomatis membuat calon jemaah tidak memenuhi syarat kesehatan untuk haji 2026. Regulasi ini lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya dan menekankan keamanan jemaah selama pelaksanaan ibadah.

Beberapa kondisi medis yang masuk dalam daftar tersebut antara lain:

  • Gagal organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan hemodialisis, gagal jantung berat, atau kerusakan hati parah.
  • Penyakit paru kronis yang membutuhkan oksigen sepanjang hari.
  • Gangguan saraf atau kejiwaan berat, termasuk demensia.
  • Kehamilan berisiko tinggi, terutama memasuki trimester ketiga.
  • Penyakit menular aktif seperti TBC paru terbuka dan demam berdarah.
  • Penyakit kronis yang tidak terkontrol, seperti diabetes melitus, hipertensi, dan jantung koroner.
  • Kanker stadium lanjut, autoimun tidak terkendali, epilepsi tak terkontrol, atau riwayat stroke berat.

Calon jemaah dengan kondisi tersebut berpotensi tidak lolos pemeriksaan di Indonesia maupun ditolak otoritas Arab Saudi saat proses keberangkatan. Mereka bahkan dapat dipulangkan jika dianggap tidak aman untuk menjalani rangkaian ibadah.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.