80 Pesantren Masuk Daftar Audit Keamanan Bangunan

Susasana Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo yang dipenuhi ambulans usai sebuah mushalla di dalam kompleks ponpes mengalami musibah bangunan ambruk, Senin (29/9/2025). Foto: ANTARA

Ikhbar.com: Pemerintah menegaskan langkah konkret dalam meningkatkan keamanan bangunan pesantren. Sebanyak 80 pondok pesantren di seluruh Indonesia masuk dalam daftar audit keamanan struktur bangunan, menyusul insiden robohnya musala di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), KH Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, menyampaikan bahwa pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

“Fokus pembahasan hari ini adalah menindaklanjuti perhatian dan arahan Presiden mengenai kerawanan bangunan di berbagai pesantren agar para santri bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ujar Gus Imin dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kemenko, PMK, Jakarta, pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Langkah audit ini menjadi prioritas utama setelah tragedi ambruknya bangunan di Ponpes Al-Khoziny pada saat para santri tengah melaksanakan salat Asar, pada Senin, 29 September 2025. Tim INAFIS bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kejadian tersebut.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mempercepat pelaksanaan audit struktur bangunan di pesantren yang dinilai rawan. Audit ini juga akan diikuti dengan pendampingan teknis perbaikan agar standar keselamatan bangunan meningkat.

Baca: Ini Daftar Jenazah Santri Ponpes Al-Khoziny yang Teridentifikasi

“Menteri PUPR akan melanjutkan proses audit sekaligus pendampingan terhadap pesantren-pesantren yang memiliki risiko keamanan agar kegiatan belajar santri tidak terganggu,” jelas Gus Imin.

Selain audit, pemerintah berencana menyederhanakan proses perizinan pembangunan sarana pendidikan keagamaan seperti pesantren, madrasah, hingga rumah ibadah. Selama ini, banyak lembaga yang mengalami hambatan administratif dalam pengurusan izin bangunan.

“Selain audit, pemerintah juga akan membantu memperbaiki mekanisme perizinan agar lebih mudah dan efisien,” tambahnya.

Di sisi lain, Gus Imin menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada kasus Ponpes Al-Khoziny, melainkan mencakup seluruh lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki potensi bahaya dari segi konstruksi.

“Kita tidak fokus pada satu kasus saja, tetapi semua lembaga pendidikan dan tempat ibadah yang memiliki potensi kerawanan akan kita bantu,” tegasnya.

Dari hasil pendataan awal, sebanyak 80 pondok pesantren telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas audit keamanan bangunan. Namun, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan pendataan lanjutan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) bersama pemerintah daerah.

“Untuk tahap awal, ada sekitar 80 pesantren yang tengah diaudit, dan jumlah ini akan terus berkembang,” ungkap Gus Imin.

Melalui audit dan pembenahan izin bangunan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kasus serupa seperti yang menimpa Ponpes Al-Khoziny. Keselamatan santri dan warga pesantren menjadi prioritas utama agar kegiatan belajar-mengajar di lingkungan keagamaan dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Tak hanya itu, langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam memastikan setiap fasilitas pendidikan keagamaan di Indonesia memenuhi standar keselamatan bangunan sesuai regulasi yang berlaku.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.