Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu didapatkan atas Laporan Keuangan Kemenag (LKKA) tahun 2022.
Predikat opini WTP ini diraih Kemenag sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2016.
Pimpinan Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK, Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agama beserta jajarannya atas prestasi yang telah diraih.
“Saya ucapkan selamat kepada Menteri Agama beserta jajaran atas capaian opini WTP Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2022,” kata dia usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKKA Tahun 2022 kepada Menag, Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta pasa Selasa, 25 Juli 2023.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata dari seluruh jajaran Kemenag dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara.
“Prestasi tersebut sebagai bukti bahwa Kemenag benar-benar menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,” ungkap Ahmadi.
“Opini WTP bukan tujuan dari pengelolaan keuangan, namun merupakan kewajiban bagi setiap entitas pemerintahan sebagai bentuk pertangunggjawaban atas pengunaan APBN,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, opini WTP yang diberikan kepada Kemenaf berdasarkan sejumlah kriteria sebagai berikut:
- Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan
- Kecukupan pengungkapan
- Kepatuhan terhadap peranturan perundang-undangan
- Efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam kesempatan itu, BPK juga memberikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pinjaman Luar Negeri untuk Program Madrasah Education for Quality Reform oleh Kementerian Agama, serta Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2022.
“Saya berharap ke depan Kemenag lebih serius dalam mendorong pengelolaan keuangan negara yang baik. Sehingga, dampaknya betul-betul dirasakan oleh masyarakat dan tepat sasaran,” ucap Ahmadi.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada Menteri Agama dan jajaran atas pelayanan haji ramah lansia dan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BPK, termasuk catatan-catatan dalam penyelengaraan ibadah haji.
“Alhamdulillah kami bersyukur pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2022 Kemenag memperoleh opini WTP. Opini WTP ini sudah tujuh kali berturut-turut diperoleh Kemenag sejak tahun 2016,” ujar Menag.
Menag Yaqut berharap pihaknya terus mempertahankan prestasi tersebut. Begitu juga dengan laporan hasil pemeriksaan untuk Program Madrasah Education for Quality Reform.
Ia menambahkan, capaian opini WTP Kemenag 2022 merupakan hasil kerja keras, kerja kolektif dan konsisten dari jajaran Kementerian Agama sebagai wujud dari kesungguhan dalam mengelola keuangan negara dengan baik.
“Kami akan terus mengawal pengunaan dan pengelolaan APBN ini untuk kemaslahatan umat. Kami juga berharap agar diberikan bimbingan, masukan dan arahan dari BPK termasuk koreksi pada Kementerian Agama agar ke depan apa yang kami laksanakan sebagai tangung jawab untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tutup Menag.