Ikhbar.com: Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional tidak boleh dipahami sebatas capaian angka produksi, melainkan harus dilihat sebagai sistem utuh yang berkaitan erat dengan tata kelola lingkungan dan risiko bencana alam, termasuk banjir yang kian sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Prof. Rokhmin saat menjadi narasumber dalam siaran Radio Elshinta bertema “Ketahanan Pangan, Tata Kelola Hutan, dan Risiko Bencana Alam”, yang dikutip dari tayangan YouTube pada Sabtu, 3 Januari 2026. Dialog tersebut membedah capaian sektor pangan sepanjang 2025 sekaligus tantangan besar yang dihadapi Indonesia pada 2026.
Prof. Rokhmin memaparkan, Indonesia patut bersyukur karena pada 2025 berhasil mencatat surplus beras. Produksi nasional mencapai sekitar 34 juta ton, sementara kebutuhan berada di kisaran 32 juta ton, dengan stok Cadangan Beras Pemerintah di Bulog menembus 3,7 juta ton.
Di sektor perikanan, jelas dia, Indonesia bahkan telah mencapai swasembada dan menjadi salah satu eksportir utama dunia. Namun, ia mengingatkan bahwa ketergantungan impor masih tinggi untuk sejumlah komoditas strategis seperti daging sapi, kedelai, dan gandum.
Baca: Prof. Rokhmin Sebut Empat Pilar Kebangsaan Sejalan dengan Nilai Keislaman
“Keberhasilan swasembada tidak boleh berhenti di angka produksi. Yang jauh lebih penting adalah apakah petani, nelayan, dan peternak hidup sejahtera serta sistem pangannya berkelanjutan,” ujar sosok yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan 2000-2004 itu.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor itu menjelaskan, ketahanan pangan setidaknya ditopang oleh lima indikator utama. Pertama, ketersediaan pangan yang cukup. Kedua, peningkatan kesejahteraan pelaku utama sektor pangan. Ketiga, distribusi dan logistik yang adil hingga ke daerah terpencil. Keempat, jaminan keamanan pangan. Kelima, keberlanjutan yang dicapai melalui mitigasi perubahan iklim dan pengelolaan sumber daya alam yang bijak.
Dalam konteks pertanian, Prof. Rokhmin menyoroti persoalan struktural yang belum tuntas, terutama sempitnya kepemilikan lahan petani. Rata-rata luas lahan sawah di Pulau Jawa hanya sekitar 0,4 hektare, jauh di bawah skala ekonomi ideal sekitar dua hektare. Kondisi tersebut diperparah oleh laju alih fungsi lahan pertanian yang terus berlangsung, sehingga kebijakan swasembada dinilai harus diiringi reformasi tata kelola lahan dan perlindungan nyata bagi petani.
Pada isu lingkungan, ia menekankan bahwa pembenahan tata kelola hutan dan lanskap menjadi kunci menekan risiko bencana seperti banjir dan longsor. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah moratorium perluasan perkebunan sawit untuk mengendalikan deforestasi. Menurutnya, kerusakan hutan tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada ketahanan pangan dan keselamatan masyarakat.
“Banjir yang berulang bukan semata bencana alam, tetapi juga cermin dari tata kelola lingkungan yang belum baik,” tuturnya.
Prof. Rokhmin juga mendorong optimalisasi blue food atau sumber protein laut sebagai pangan sehat dan melimpah, sekaligus mengajak pemerintah mempercepat transisi menuju pertanian ramah lingkungan. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dan memperluas penggunaan pupuk organik untuk menjaga kesuburan tanah.
Dialog berlangsung dinamis dengan sejumlah pertanyaan pendengar, mulai dari kesinambungan program swasembada lintas pemerintahan, lemahnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, praktik mafia pangan, hingga keamanan stok nasional.
“Indonesia memiliki modal sumber daya yang sangat besar, tetapi memerlukan tata kelola yang lebih cerdas, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelas Prof. Rokhmin.
Ia menutup perbincangan dengan pesan bahwa ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana harus berjalan berdampingan.
“Dengan pengelolaan yang tepat, Indonesia dinilai mampu menjaga ketersediaan pangan, melindungi alam, serta meminimalkan dampak banjir terhadap kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat, termasuk dalam menjaga kekhusyukan ibadah seperti salat di tengah situasi darurat,” katanya.