Kemenhan Kaji Wacana Haji tanpa Antre

Jemaah haji Indonesia tertib dalam antrean. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Ustaz Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut bahwa pemerintah tengah mengkaji skema penyelenggaraan haji tanpa antrean. Kebijakan ini dirancang sebagai upaya merespons panjangnya daftar tunggu jamaah di Indonesia, dengan tetap menjaga perlindungan bagi calon haji yang sudah terdaftar.

Pembahasan tersebut masih berada pada tahap perumusan dan belum menjadi kebijakan final. Pemerintah sedang menyusun berbagai opsi agar pelaksanaan haji ke depan dapat lebih efektif tanpa mengabaikan hak jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun.

“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Ustaz Dahnil di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Ia menjelaskan, panjangnya antrean haji di Indonesia dipengaruhi tingginya minat masyarakat yang tidak sebanding dengan kuota yang tersedia. Kondisi tersebut diperkuat oleh sistem pengelolaan keuangan haji yang mendorong peningkatan jumlah pendaftar setiap tahun.

Baca: Pemerintah Imbau Umat Muslim tak Tergiur Tawaran Haji tanpa Antre, Ini Bahayanya!

“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah negara memiliki pendekatan berbeda dalam pengelolaan keberangkatan haji. Malaysia, misalnya, menerapkan sistem tabung haji yang tetap memunculkan antrean panjang. Sementara itu, beberapa negara lain seperti India memiliki mekanisme yang dinilai lebih singkat dalam proses pemberangkatan.

Pemerintah saat ini membuka peluang penerapan skema baru yang lebih fleksibel, salah satunya dengan model pemesanan langsung berdasarkan kuota yang diberikan Arab Saudi.

“Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Kemudian nanti nggak perlu ngantre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat,” kata dia.

Meski demikian, Dahnil memastikan bahwa perlindungan terhadap jamaah yang telah masuk daftar tunggu tetap menjadi perhatian utama. Jumlah calon haji yang sudah mengantre saat ini mencapai jutaan orang, sehingga perlu skema yang adil dan tidak merugikan mereka.

“Kita sedang memikirkan pola itu. Namun tentu juga kita harus pastikan yang selama ini sudah ngantre. Kan, ada yang ngantre sekarang mau naik haji itu 5,7 juta orang. Nah bagaimana perlindungan terhadap mereka?” kata Ustaz Dahnil.

“Nah ini kami akan terus godok. Nanti mungkin akan saya jelaskan keterangannya, modelnya seperti apa. Tapi ini bukan keputusan, ini sedang kita godok terus-menerus supaya keinginan presiden Haji tidak ngantre itu bisa terwujud,” ujar dia.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.