Presiden Minta Kenaikan Ongkos Haji Akibat Konflik Timteng tak Dibebankan ke Jemaah

Ilustrasi jemaah haji. Foto: BPKH

Ikhbar.com: Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) KH Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar potensi kenaikan biaya haji tidak dibebankan kepada jemaah.

Kebijakan ini disiapkan menyusul kemungkinan meningkatnya biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 akibat dinamika konflik di kawasan Timur Tengah (Timteng).

Sosok yang karib disapa Gus Irfan itu mengaku, pemerintah telah mengantisipasi adanya perubahan komponen biaya haji seiring situasi global yang belum stabil. Pembahasan terkait potensi penyesuaian biaya juga telah dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan haji tetap terjaga.

“Intinya presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan, beliau minta jangan dibebankan kepada jemaah haji kita,” ungkap Gus Irfan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 April 2026.

Baca: Kiai Maman Minta Pemerintah Jamin Layanan dan Perlindungan Jemaah Haji 2026

Arahan tersebut menjadi pegangan utama dalam merumuskan kebijakan pembiayaan haji ke depan. Pemerintah, kata dia, tengah melakukan penghitungan menyeluruh untuk mengetahui kebutuhan riil penyelenggaraan haji, termasuk skema yang memungkinkan agar jemaah tidak menanggung beban tambahan.

“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan untuk kami dan tim untuk mendalami dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang dibutuhkan,” tandasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.