Ikhbar.com: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas menyusul gugurnya prajurit TNI dalam serangan Israel di Lebanon. Insiden ini dinilai serius karena melibatkan personel Indonesia yang tengah menjalankan misi perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
MUI mengecam keras serangan tersebut dan meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik guna menuntut pertanggungjawaban atas kejadian itu. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga martabat negara sekaligus menegakkan prinsip hukum internasional.
“Kepada pemerintah Indonesia agar mengambilkan langkah diplomatik yang tegas melalui jalur bilateral maupun multilateral guna menuntut pertanggungjawaban atas insiden ini,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. KH Sudarnoto Abdul Hakim, Senin, 30 Maret 2026.
Selain mendorong langkah pemerintah, MUI juga meminta PBB segera melakukan penyelidikan independen atas insiden tersebut. Lembaga internasional itu diharapkan menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.
Prof. Sudarnoto mengajak masyarakat internasional untuk tidak mengabaikan peristiwa ini karena dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan aturan global yang berlaku. Dukungan dari berbagai pihak dinilai penting untuk menjaga stabilitas dunia.
Baca: Sebulan Perang AS-Israel vs Iran, 3.206 Orang Tewas
“Kepada umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan para korban serta memperkuat solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap perdamaian dunia,” tegasnya.
Sebagai bentuk empati, MUI menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI tersebut. Doa dipanjatkan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Atas nama MUI, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah SWT memberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan lahir batin kepada keluarga almarhum, serta menerima segala amal ibadahnya dan menempatkannya di sisi terbaik di hadapan-Nya,” ujarnya.
MUI menilai serangan terhadap pasukan perdamaian merupakan pelanggaran serius karena bertentangan dengan prinsip perlindungan yang dijamin dalam hukum internasional. Pasukan penjaga perdamaian, menurutnya, memiliki mandat untuk menjaga stabilitas, bukan menjadi sasaran kekerasan.
“Tindakan ini tidak hanya melanggar norma hukum internasional, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan universal. Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, lanjut dia, MUI meminta adanya penyelidikan yang transparan, independen, dan akuntabel. PBB juga didorong mengambil langkah konkret untuk memastikan adanya proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
“Saya memandang bahwa secara politik dan diplomatik, serangan ini mengandung pesan yang sangat serius. Ini menunjukkan adanya eskalasi konflik yang semakin meluas dan berpotensi menyeret aktor-aktor internasional ke dalam pusaran ketegangan yang lebih besar di kawasan Timur Tengah,” tuturnya.
Prof. Sudarnoto menambahkan, serangan terhadap pasukan perdamaian juga berpotensi melemahkan sistem kerja sama internasional dalam menjaga perdamaian global. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada kredibilitas misi-misi perdamaian di berbagai wilayah konflik.
“Khususnya di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan berbagai kepentingan global,” ujarnya.