Ikhbar.com: Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis meminta masyarakat tidak melakukan sweeping atau razia sepihak terhadap warung makan yang tetap beroperasi pada bulan Ramadan. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan saling menghormati di tengah pelaksanaan ibadah puasa.
Kiai Cholil menilai, tindakan sweeping tidak tepat dilakukan oleh masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah mengambil peran dalam mengatur operasional warung makan agar tetap menjaga suasana kondusif bagi umat Islam yang menjalankan puasa.
“Saya tidak setuju adanya sweeping-sweeping di bulan Ramadan, hanya saja kami minta kepada pemerintah setempat agar diatur di tempat-tempat orang berpuasa, hormati orang berpuasa,” kata Kiai Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2026.
Baca: Presiden Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter untuk Gedung MUI
Kiai Cholil mengingatkan umat Islam yang berpuasa tidak perlu melakukan razia terhadap rumah makan yang buka pada siang hari. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan baru.
“Jangan sampai melakukan kemungkaran, karena tugasnya bukan men-sweeping, cukup perkuat diri kita, tetapi kita saling menghargai (orang) berpuasa dan tidak berpuasa,” ujar dia.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengatur keberadaan warung makan selama Ramadan. Pengaturan tersebut diharapkan tetap memberi ruang bagi pelaku usaha mencari rezeki, sekaligus menjaga kekhusyukan masyarakat yang berpuasa.
“Tapi ini harus dimengerti oleh pemerintah setempat/daerah agar diatur warung-warung yang buka tengah hari di bulan Ramadan agar menjaga kondusivitas, kekhusyuan puasa, dan menghormati orang yang berpuasa,” katanya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk memperkuat kesalehan sosial dan mempererat harmoni kebangsaan di tengah kehidupan masyarakat yang beragam.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut menyampaikan bahwa Ramadan diharapkan memberikan dampak luas, tidak hanya bagi diri pribadi, tetapi juga bagi kehidupan sosial di tengah masyarakat.
“Ramadan adalah momentum untuk memperkuat kesalehan sosial dan merawat harmoni kebangsaan. Ia bukan sekadar ibadah individual, tetapi madrasah ruhani yang membentuk kepedulian, empati, dan tanggung jawab kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” ujar Menag.