Menag: Negara Wajib Pastikan Guru PAI Mampu Baca Al-Qur’an dengan Tartil

Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar meminta negara memastikan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki kemampuan membaca Al-Quran secara tartil sebagai fondasi utama pendidikan agama di sekolah. Hal ini disampaikan menyusul hasil asesmen yang menunjukkan kemampuan literasi Al-Quran guru PAI masih perlu diperkuat.

Menag menegaskan, kualitas bacaan Al-Quran guru akan berpengaruh langsung terhadap proses pembelajaran di kelas. Ia menyebut penguatan kemampuan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan mutu pendidikan agama secara nasional.

“Kalau kemampuan membaca Al-Quran guru belum kuat, tentu akan berpengaruh pada kualitas pembelajaran agama di kelas. Karena itu, asesmen ini menjadi langkah awal untuk memperkuat fondasi pendidikan agama,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2026.

Hasil ekspose asesmen kemampuan membaca Al-Quran guru PAI di wilayah Pulau Jawa menunjukkan mayoritas masih berada pada kategori dasar. Data tersebut menjadi indikator awal yang menunjukkan perlunya langkah perbaikan yang terarah dan berkelanjutan.

Menag menjelaskan, asesmen yang dilakukan saat ini masih terbatas karena baru mencakup wilayah Pulau Jawa. Meski begitu, hasilnya sudah cukup memberikan gambaran awal kondisi di lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca: Menag: Ramadan Momentum Memperkuat Kesalehan Sosial

“Kalau kita ingin mengukur kondisi Indonesia, tentu sampelnya tidak cukup hanya Pulau Jawa. Apalagi Jawa saja baru sekitar 41 persen yang bisa membaca Al Quran dengan baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Menurut Menag, temuan ini harus dipandang sebagai peringatan sekaligus momentum untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan agama secara menyeluruh. Negara, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan guru agama memiliki kompetensi dasar, khususnya dalam membaca Al-Quran sesuai kaidah tajwid.

Hasil asesmen tersebut akan dijadikan dasar penyusunan kebijakan peningkatan kapasitas guru PAI di tingkat nasional, termasuk penguatan pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menyatakan asesmen ini memberikan gambaran nyata kondisi di lapangan yang selama ini belum terpetakan secara menyeluruh.

“Selama ini kita berbicara tentang kualitas pendidikan agama, tetapi belum memiliki data utuh mengenai kemampuan baca Al-Quran guru. Kini datanya sudah tersedia dan menjadi dasar penting bagi intervensi kebijakan,” kata dia.

Kemenag memastikan asesmen akan diperluas ke berbagai wilayah di luar Pulau Jawa. Langkah ini dilakukan agar pemetaan kemampuan membaca Al-Quran guru PAI dapat dilakukan secara nasional dan berkelanjutan sebagai dasar penguatan pendidikan agama di Indonesia.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.