Ikhbar.com: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama, Konferensi Besar (Konbes), serta Muktamar Ke-35 NU sebagai agenda strategis organisasi yang diputuskan melalui Rapat Pleno PBNU. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting dalam menata kembali ritme kepemimpinan dan arah gerak jam’iyah NU ke depan.
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menjelaskan, Munas dan Konbes NU disepakati akan digelar pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan April 2026. Sementara itu, Muktamar Ke-35 NU direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
“Kita mempersiapkan dengan sebaik-baiknya Munas dan Konbes NU 2026 di bulan Syawal 1447 Hijriah, atau April 2026. Adapun Muktamar Ke-35 NU kita targetkan di bulan Juli atau Agustus 2026,” ujar KH Miftachul Akhyar dalam Rapat Pleno di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Baca: Harlah Ke-103 NU, PBNU Tegaskan NU tak Gentar Hadapi Tantangan Zaman
Menurutnya, penetapan jadwal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika organisasi, khususnya kesinambungan hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung yang sebelumnya memajukan periode muktamar satu tahun lebih awal.
“Karena pada Muktamar Lampung itu kita maju satu tahun, maka sekarang kita ingin mengembalikan ke ritme semula. Tetapi waktunya sudah tidak memungkinkan penuh satu tahun, sehingga paling realistis antara lima sampai tujuh bulan ke depan,” jelasnya.
KH Miftachul Akhyar menegaskan, keputusan ini diambil demi kemaslahatan jam’iyah serta agar NU dapat kembali fokus pada agenda-agenda besar kebangsaan dan keumatan. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pengurus PBNU mengemban amanah semata-mata untuk berkhidmat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Keberadaan kita di dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama ini hanyalah untuk berkhidmat. Tidak ada rebutan. Yang ada adalah khidmat dan ngalap barokah dari para muassis dan generasi salafus shalih,” ucapnya.
Ia menambahkan, penetapan jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar diharapkan menjadi momentum awal untuk melangkah bersama dalam suasana kebersamaan.
“Apa yang menjadi masalah-masalah ikhtilaf waktu kemarin, ini sudah kita anggap selesai. Mari kita buka lembaran baru, dan melangkah bersama dengan niat khidmat yang selaras dengan rida Allah,” terangnya.
Selain menetapkan agenda utama organisasi, Rapat Pleno PBNU juga menyepakati sejumlah keputusan penting lainnya. PBNU meninjau kembali hasil Rapat Pleno PBNU pada Selasa, 9 Desember 2025, serta memulihkan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
Rapat pleno tersebut juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU dan memulihkan susunan kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung yang telah diperbarui melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Dalam keputusan lainnya, PBNU meninjau kembali sejumlah surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural. Langkah ini dibarengi dengan komitmen perbaikan tata kelola organisasi, termasuk bidang administrasi dan keuangan, agar selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.