Mengenal Simfoni, Aplikasi KemenPPPA untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Ilustrasi ibu dan anak. Foto: Pixabay

Ikhbar.com: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) versi 3.0 Manajemen Kasus.

Aplikasi ini dirancang sebagai basis data nasional yang terintegrasi untuk mendukung penanganan kasus kekerasan secara lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan.

Peluncuran Simfoni PPA 3.0 menegaskan komitmen KemenPPPA dalam menghadirkan layanan perlindungan berbasis data yang akurat dan saling terhubung antarwilayah.

Aplikasi ini mengonsolidasikan laporan dan penanganan kasus dari berbagai unit layanan, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, sehingga menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Baca: KOPRI–Wapres Gibran Bahas Keterlibatan Perempuan Muda di MBG dan Teknologi

“Simfoni PPA menjadi jembatan informasi yang mengintegrasikan data kekerasan dari berbagai unit layanan di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat daerah hingga pusat,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ny. Hj. Arifatul Choiri Fauzi di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Menteri PPPA, integrasi data tersebut penting agar penanganan kasus tidak berjalan parsial. Dengan dukungan data yang komprehensif, kebijakan perlindungan perempuan dan anak dapat dirumuskan secara lebih tepat sasaran, sekaligus memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.

Selain mengintegrasikan laporan kasus, Simfoni PPA 3.0 juga memperkuat keterpaduan data layanan dengan informasi petugas internal KemenPPPA serta mitra Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pendampingan dan pemulihan korban.

Menteri PPPA menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Simfoni PPA tahun 2025, tercatat sebanyak 35.025 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, sebuah angka yang menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan secara berkelanjutan.

“Melalui Simfoni PPA, kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan. Data yang akurat menjadi kunci untuk memastikan penanganan dilakukan secara holistik, terkoordinasi, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban,” tegas Menteri PPPA.

Peluncuran Simfoni PPA versi 3.0 Manajemen Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, yang menekankan pendekatan berbasis manajemen kasus dalam setiap proses penanganan.

Simfoni PPA sendiri merupakan inovasi KemenPPPA yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan UNICEF Indonesia dan Yayasan Sumadi, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan perlindungan yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada korban.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.