Ikhbar.com: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bakal mempercepat pemeriksaan istithaah kesehatan haji 2026. Inisiatif ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk memastikan seluruh calon jemaah memenuhi syarat kemampuan fisik dan mental sebelum melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Kebijakan tersebut diarahkan agar proses persiapan haji berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan kesehatan internasional.
Kemenhaj menilai masih adanya daerah yang tertinggal dalam pemeriksaan kesehatan berdampak langsung pada lambannya proses pelunasan biaya haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Ustaz Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan percepatan Istithaah kesehatan menjadi kebutuhan mendesak agar tahapan haji tidak tersendat.
“Kami mendorong akselerasi percepatan, karena perlambatan pelunasan juga dipengaruhi perlambatan di Siskohatkes. Kami ingin memastikan seluruh sarana pemeriksaan di Indonesia berjalan dengan baik,” ujar Ustaz Dahnil pada Sabtu, 13 Desember 2025 yang lalu.
Baca: Berapa Biaya Pemeriksaan Istithaah Kesehatan Haji? Ini Jawaban Menhaj!
Kemenhaj menekankan bahwa percepatan pemeriksaan istithaah kesehatan memerlukan sinergi kuat dengan Dinas Kesehatan di seluruh daerah. Dukungan sarana dan tenaga pemeriksa menjadi kunci agar jemaah dapat segera menyelesaikan tahapan pelunasan tanpa hambatan administratif.
“Kami minta sinergi teman-teman Dinkes dan sarana pemeriksaannya bisa mempercepat prosesnya supaya pelunasan jemaah bisa segera dilakukan,” katanya.
Kemenhaj memastikan pengetatan pemeriksaan istithaah bukan semata urusan administrasi, melainkan bentuk kehati-hatian petugas kesehatan dalam melindungi keselamatan jemaah. Standar ini dinilai penting agar jemaah benar-benar siap secara fisik dan mental saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kemenhaj juga mengingatkan adanya tekanan serius dari otoritas Arab Saudi yang meminta Indonesia menjamin kelayakan kesehatan jemaah. Bahkan, pemeriksaan acak akan dilakukan setibanya jemaah di bandara keberangkatan maupun kedatangan.
“Saudi bahkan mengultimatum, akan ada pemeriksaan acak saat di bandara nanti. Jika ditemukan jemaah yang tidak Istithaah, mereka bisa langsung dipulangkan,” tegasnya.
Kemenhaj mengimbau seluruh pihak menghentikan praktik meloloskan jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat kesehatan. Langkah tersebut dinilai berisiko tinggi dan dapat menimbulkan persoalan serius selama pelaksanaan ibadah haji.
“Kami berharap tidak ada lagi upaya meloloskan jemaah yang tidak Istithaah. Jangan ada jemaah yang sebenarnya tidak siap secara kesehatan dipaksakan berangkat, karena itu akan menyulitkan mereka sendiri,” kata Ustaz Dahnil.