KUPI Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera

Potret wilayah Sumatera usai dilanda banjir bandang dan tanah longsor. Foto: Antara

Ikhbar.com: Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menyampaikan pernyataan sikap terkait bencana banjir besar, longsor, dan kerusakan ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui keterangan resmi bertanggal 7 Desember 2025, KUPI mengungkapkan duka mendalam atas krisis yang kini berkembang menjadi situasi kemanusiaan, sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengambil langkah nyata.

Dalam penyampaiannya, KUPI menegaskan empat poin utama sebagai bentuk seruan dan komitmen moral.

Baca: [Update] Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatera Capai 836 Jiwa

1. Mendesak pemerintah Republik Indonesia menetapkan status bencana nasional

Penetapan ini diperlukan agar penanganan bencana berlangsung cepat, terkoordinasi, dan terarah. Dengan status nasional, mobilisasi sumber daya dapat dilakukan secara optimal untuk memulihkan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan psikososial bagi masyarakat—khususnya perempuan, anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Seruan ini sejalan dengan Gerakan Nurani Bangsa, Forum Kiai Sepuh NU, dan berbagai suara masyarakat sipil yang meminta kepemimpinan nasional yang lebih kuat.

2. Mengingatkan bahwa bencana ini tidak terpisah dari kerusakan lingkungan

Deforestasi, alih fungsi lahan, tata ruang yang tidak berkelanjutan, dan praktik pembangunan yang mengabaikan keseimbangan alam memperparah dampak banjir dan longsor. Pemulihan harus menyentuh akar persoalan ekologis agar masyarakat tidak kembali mengalami bencana serupa dalam waktu dekat.

3. Mengajak seluruh bangsa untuk menguatkan kepedulian, empati, dan solidaritas

Krisis ini adalah ujian kemanusiaan yang harus dipikul bersama. Nilai kasih sayang, tanggung jawab, dan keadilan yang menjadi dasar gerakan KUPI mengajarkan bahwa kita tidak boleh membiarkan saudara-saudara kita menghadapi kesulitan ini sendirian.

4. Menyatakan kesiapan Jaringan KUPI untuk terlibat dalam gerakan kemanusiaan lintas kelompok

Jaringan KUPI siap berkolaborasi dengan semua pihak, baik dari kalangan ulama, pesantren, relawan, lembaga sosial, akademisi, aktivis lingkungan, dan filantropi untuk memastikan respons bencana berlangsung adil, inklusif, dan berpihak pada kelompok rentan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.