Ikhbar.com: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah membuka rekrutmen petugas haji 2026. Meteka menegaskan bahwa proses seleksi ini menjadi tahap awal penentuan kualitas pelayanan jemaah haji.
Setiap penyelenggaraan haji, pemerintah menempatkan tenaga profesional untuk mendampingi jemaah, baik di Tanah Air maupun saat berada di Arab Saudi. Karena itu, seleksi dilakukan secara berlapis guna memastikan petugas yang terpilih memiliki kompetensi, disiplin, dan kesiapan penuh selama bertugas.
Pendaftaran peserta rekrutmen PPIH 2026 berlangsung pada 22–28 November 2025 melalui laman resmi petugas.haji.go.id. Pengumuman jadwal lengkap telah disampaikan melalui kanal resmi @kemenhaj.ri.
Baca: Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Daftar di Sini!
Berikut tahapan seleksi petugas haji 2026:
Jadwal Rekrutmen PPIH 2026
- November 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter tingkat daerah
- Desember 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat
- Januari–Februari 2026: Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH
Tahapan Seleksi PPIH Tahun 1446 H/2026 M
Tingkat kabupaten/kota
- Kamis, 20 November 2025: Pengumuman pembukaan seleksi PPIH
- Sabtu–Jumat, 22–28 November 2025: Pendaftaran peserta
- Jumat, 28 November 2025: Batas akhir unggah dokumen pukul 23.59 WIB
- Selasa, 2 Desember 2025: Batas verifikasi dokumen Siskohat Kemenhaj kab/kota pukul 23.59 WIB
- Kamis, 4 Desember 2025: CAT tahap 1 pukul 09.00 WIB
- Jumat, 5 Desember 2025: Pengumuman hasil seleksi tahap 1 pukul 16.00 WIB
Tingkat provinsi
- Senin, 8 Desember 2025: Batas verifikasi dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi pukul 23.59 WIB
- Kamis, 11 Desember 2025: CAR dan wawancara tahap 2 pukul 09.00 WIB
- Jumat, 12 Desember 2025: Pengumuman hasil seleksi tahap 2 pukul 16.00 WIB
Seleksi dilaksanakan melalui tiga tahap sistematis, yaitu administrasi, tes kompetensi, dan wawancara. Setiap proses diawasi ketat untuk memastikan hanya peserta yang memenuhi standar yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Mereka yang dinyatakan lolos nantinya wajib mengikuti program pelatihan sebelum diberangkatkan ke lokasi penugasan.
Persyaratan
Meski ketentuan resmi belum dirilis, persyaratan umumnya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku sebelumnya, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang hamil
- Memiliki komitmen pelayanan jemaah
- Mampu mengoperasikan aplikasi Pelaporan PPIH
- Berasal dari unsur ASN Kementerian Agama/BP Haji, ASN kementerian lainnya, TNI/Polri, atau unsur masyarakat seperti ormas dan tenaga profesional terkait
- Memiliki rekam jejak baik serta tidak berstatus tersangka
Dengan terbukanya pendaftaran petugas haji 2026, masyarakat yang memenuhi kualifikasi dapat mulai mempersiapkan dokumen dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. Informasi resmi terbaru tetap dianjurkan untuk dipantau melalui kanal Kemenhaj RI.