Ikhbar.com: Pembagian Kelompok Terbang (Kloter) haji 2026 resmi diumumkan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Kebijakan ini menegaskan pembagian penerbangan jemaah berdasarkan maskapai yang ditetapkan pemerintah, sehingga proses keberangkatan dapat berlangsung lebih tertib dan terkoordinasi.
Kementerian Haji (Kemenhaj) RI melalui unggahan resminya pada Senin, 24 November 2025, menyampaikan bahwa total 204.362 jemaah beserta petugas akan diberangkatkan menggunakan dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
Seluruh jemaah akan terbagi ke dalam 525 kloter yang tersebar di 14 embarkasi di Indonesia. Pendistribusian ini disusun untuk memastikan kapasitas penerbangan sesuai kebutuhan tiap daerah.
Baca: Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Daftar di Sini!
Garuda Indonesia
Maskapai Garuda Indonesia ditetapkan melayani 277 kloter dengan total sekitar 102.502 jemaah. Penerbangan akan dilakukan dari 10 embarkasi yang mencakup berbagai wilayah di Indonesia. Rinciannya sebagai berikut:
- Aceh (BTJ): 14 kloter – Aceh
- Medan (KNO): 17 kloter – Sumatera Utara
- Padang (PDG): 14 kloter – Sumatera Barat, Bengkulu
- Jakarta (CGK): 33 kloter – DKI Jakarta, Banten
- Solo (SOC): 80 kloter – Jawa Tengah
- Yogyakarta (YK): 26 kloter – DI Yogyakarta, Jawa Tengah
- Banjarmasin (BDJ): 19 kloter – Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah
- Balikpapan (BPN): 16 kloter – Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara
- Makassar (UPG): 43 kloter – Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat
- Lombok (LOP): 15 kloter – Nusa Tenggara Barat
Saudia Airlines
Saudia Arabian Airlines akan menangani 248 kloter dengan total sekitar 101.860 jemaah dari enam embarkasi. Pembagiannya meliputi:
- Batam (BTH): 25 kloter – Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Kalimantan Barat
- Palembang (PLM): 16 kloter – Sumatera Selatan, Bangka Belitung
- Jakarta (CGK): 23 kloter – DKI Jakarta, Lampung
- Jakarta Jabar (JKS): 28 kloter – Jawa Barat (sebagian)
- Kertajati (KJT): 40 kloter – Jawa Barat (sebagian)
- Surabaya (SUB): 116 kloter – Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
Kemenhaj RI menegaskan bahwa pembagian kloter ini disiapkan untuk memastikan pelayanan haji lebih efisien sekaligus menyesuaikan kapasitas tiap embarkasi.
Dalam keterangan resminya, Kemenhaj menyebutkan bahwa pembagian ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan agar proses keberangkatan jemaah berjalan lancar dan teratur.