Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Buku Ekoteologi, Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama 2025–2029, dan Buku Trilogi Kerukunan di Auditorium KH HM Rasjidi, Jakarta.
Menteri Agama (Menag), Prof. KH Nasaruddin Umar, menekankan bahwa inisiatif seperti Kurikulum Cinta, Ekoteologi, dan Trilogi Kerukunan memerlukan proses sosialisasi dan pendalaman makna agar dipahami utuh oleh publik.
“Memang butuh waktu, karena semua ini membutuhkan penghayatan pemahaman religi,” ujar Nasaruddin Umar, dikutip dari Kemenag RI, pada Sabtu, 15 November 2025.
Baca: Kemenag Gelar Bimbingan Nikah di Kampus
Menag menjelaskan, dalam khazanah keagamaan alam dipandang sebagai ayat (tanda-tanda kebesaran Tuhan) sehingga kesadaran ekologis tak terpisahkan dari teologi penciptaan: Tuhan sebagai Pencipta, manusia dan alam sebagai makhluk.
Mengacu pada filsafat Islam, ia menyinggung konsep jauhar (substansi) dan ‘arad (aksiden) untuk menegaskan relasi sebab-akibat yang melandasi etika merawat lingkungan; kesadaran bahwa setiap makhluk memiliki dimensi batin mencegah perilaku destruktif seperti pembakaran hutan dan perusakan alam.
Bahasa dan imajinasi keagamaan, lanjutnya, penting untuk menggerakkan partisipasi umat dalam pelestarian lingkungan hidup.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Ali Ramdhani menyebut penyusunan Buku Ekoteologi berlandaskan KMA No. 44 Tahun 2025.
Buku ini diorientasikan sebagai panduan ASN Kemenag dan rujukan kebijakan bagi pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan ajaran agama dan praktik pelestarian lingkungan.
Baca: Kemenag Sabet Penghargaan Pengelolaan Arsip Nasional
Pascapeluncuran, BMBPSDM menyiapkan rangkaian langkah praktis, antara lain eco campus, pengurangan minuman kemasan plastik, dan pembentukan balai-balai hijau, sebagai gerakan kecil berdampak.
Bersamaan itu, Peta Jalan Moderasi Beragama 2025–2029 dimatangkan, sementara Trilogi Kerukunan, gagasan orisinal Menag tentang harmoni Alam–Manusia–Tuhan, didorong sebagai kerangka etis dalam pengelolaan keragaman dan ekologi.