Ikhbar.com: Menteri Haji (Menhaj), KH Mochammad Irfan Yusuf memastikan proses seleksi petugas haji 2026 akan dimulai pada November 2025. Ia menegaskan bahwa tahapan rekrutmen petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan dilaksanakan secara terbuka dan berbasis sistem digital agar hasilnya objektif dan transparan.
Sosok yang akrab disapa Gus Irfan itu menjelaskan, seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter daerah dimulai pada November 2025, disusul seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat pada Desember 2025.
“Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter tingkat daerah akan dilaksanakan pada November 2025. Diikuti dengan seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat pada Desember 2025,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 November 2025.
Ia menekankan bahwa seleksi dilakukan secara terbuka dan terintegrasi melalui sistem informasi berbasis daring. Proses ini mencakup verifikasi administrasi, uji kompetensi, serta wawancara.
“Proses seleksi dilaksanakan melalui mekanisme berbasis sistem informasi terintegrasi, meliputi tahapan administrasi, tes kompetensi, dan wawancara,” kata Gus Irfan.
Baca: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi akan diawasi ketat agar pelaksanaannya tetap objektif dan bebas dari penyimpangan.
“Seleksi tahapan akan diawasi secara ketat, guna memastikan objektivitas sesuai seleksi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses rekrutmen,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gus Irfan menyebut pemerintah mendorong partisipasi luas dari masyarakat, tenaga kesehatan, dan ASN untuk ikut serta. Petugas yang lolos seleksi nantinya akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada Januari hingga Februari 2026.
“Bagi petugas yang dinyatakan lolos seleksi akan diikutsertakan dalam pendidikan dan latihan atau bimbingan teknis yang dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari 2026,” jelasnya.
Pelatihan tersebut, lanjutnya, berfokus pada peningkatan kompetensi layanan, kedisiplinan, serta penguasaan bahasa Arab dasar.
“Dengan pembinaan yang komprehensif ini, diharapkan petugas haji mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat tanggap, dan berorientasi pada kepuasan serta keselamatan jemaah selama berada di tanah air maupun di Arab Saudi,” tuturnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pelayanan ibadah haji yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jemaah, serta sejalan dengan misi peningkatan kualitas penyelenggaraan haji tahun 2026.