Ikhbar.com: Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan jumlah kuota haji untuk tahun 2026 yang mencapai 221.000 jemaah. Informasi ini disampaikan Wakil Menteri Haji (Wamenhaj), Ustaz Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja antara Kementerian Haji dan Komisi VIII DPR RI, pada Senin, 27 Oktober 2025.
“Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD (petugas haji daerah) 1.050, pembimbing KBIHU sebanyak 685 jemaah,” ujar Ustaz Dahnil dalam rapat tersebut.
Untuk kuota haji khusus, Ustaz Dahnil menyebut bahwa Indonesia mendapat jatah 17.680 jemaah. Dengan demikian, total keseluruhan adalah 221.000 jemaah.
Dalam kesempatan itu, Dahnil juga menjelaskan bahwa penerbangan haji reguler akan dibagi ke dalam 525 kloter. Selain itu, pemerintah mengajukan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.
Baca: Jemaah yang Pernah Haji Bisa Daftar Lagi kalau sudah 18 Tahun Menunggu
“Dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total,” jelas Ustaz Dahnil.
Biaya tersebut mencakup penerbangan pulang-pergi sebesar Rp33.100.000, akomodasi Makkah Rp14.652.000, akomodasi Madinah Rp3.872.000, serta living cost Rp3.300.000.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, berharap agar biaya haji tahun 2026 bisa ditekan lebih rendah dibanding tahun 2025 tanpa mengurangi pelayanan.
“Kemarin kita sudah menurunkan harga Rp 4.500.000, harapan kita bisa turun lagi, cuma tidak mengurangi kualitas,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025.
Aprozi juga menjelaskan bahwa total biaya haji tahun sebelumnya mencapai Rp 96 juta, namun setelah adanya subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jemaah hanya menanggung sekitar Rp 54 juta.
Ia optimistis, dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang baru dibentuk, penyelenggaraan ibadah haji akan lebih terfokus dan efisien.
“Dengan adanya kementerian baru, kementerian haji dan umrah, harapan kita ini lebih maksimal, tidak lagi seperti kekacauan-kekacauan tahun-tahun yang lalu,” pungkas Aprozi.