PBNU Seret Trans7 ke Jalur Hukum usai Tayangan Hina Pesantren

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Foto: Dok. PBNU

Ikhbar.com: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan akan menyeret Trans7 ke jalur hukum imbas program Xpose Uncensored yang dinilai telah melecehkan pesantren dan kiai.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf pada Selasa, 14 Oktober 2025. Menurutnya, Trans7 telah melecehkan martabat pesantren serta para kiai.

“Saya telah menginstruksikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait hal ini,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Yahya itu.

Ia mengatakan, siaran yang ditayangkan pada Senin, 13 Oktober 2025 itu tidak mencerminkan etika jurnalistik dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Tayangan tersebut dinilai tak hanya menyudutkan pesantren, tetapi juga merendahkan figur para ulama yang selama ini dihormati oleh warga Nahdlatul Ulama.

“Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama,” tegasnya.

Baca: Anggota DPR Kecam Tayangan Xpose Trans7, Sebut Menyesatkan Publik

PBNU secara resmi mendesak Trans7 dan induk usahanya, Trans Corporation, mengambil langkah terbuka untuk mengoreksi kesalahan besar tersebut.

“Kami menuntut Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah nyata dan jelas untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan tersebut,” lanjutnya.

Insiden ini bermula dari penayangan potongan video dalam program Xpose Uncensored yang memperlihatkan santri bersalaman dengan seorang kiai sepuh.

Narasi dalam tayangan itu menyebut bahwa para santri harus ngesot sambil menyerahkan amplop kepada kiai, bahkan diselipkan pernyataan bahwa seharusnya kiai yang memberi amplop karena dianggap telah hidup berkecukupan.

Cuplikan tersebut langsung menyulut reaksi keras di media sosial. Berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PBNU, mengecam isi tayangan yang dianggap provokatif dan menyesatkan publik tentang tradisi pesantren.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.